KEPANJEN – Banyak jabatan kosong di Pemkab Malang. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang mengungkapkan ada 200 kursi pejabat yang belum terisi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, sekitar 200 lebih jabatan kosong tersebut terdiri atas berbagai tingkat. Empat di antaranya kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) alias eselon II. Yakni kursi inspektur, kepala dinas pekerjaan umum sumber daya air (PUSDA), kepala dinas pemuda dan olahraga (dispora), serta Staf Ahli Bupati Malang bidang Hukum dan Pemerintahan.
Nurman mengaku sampai sekarang pihaknya belum mengajukan nama-nama pengisi jabatan kosong tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dalam waktu dekat ini segera diproses (pengusulan calon pengisi). Terkait waktu, kami tidak bisa memastikan karena harus berdiskusi juga dengan BKN,” kata Nurman kemarin (18/8).
”Prosesnya cepat kok,” tambah pria yang pernah menjadi penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang itu.
Sementara sisanya merupakan jabatan-jabatan eselon III dan IV.
“Setara kepala bidang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), bahkan Kepala Seksi (Kasi) di tingkat kecamatan. Jumlahnya banyak sekali yang kosong,” kata dia.
Lagi-lagi, dia melanjutkan, proses pengisian jabatan kosong bukan sepenuhnya kewenangan Pemkab Malang. Melainkan harus berkoordinasi dengan BKN. Mereka lah yang memberikan rekomendasi mengenai siapa-siapa saja yang dapat diangkat mengisi jabatan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga harus memetakan siapa saja yang harus mengisi. Apakah orang itu akan pensiun, kinerjanya bagus selama mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN), atau memiliki masalah. Sistemnya pun dilakukan dengan dua cara. Seleksi terbuka atau job fit.(biy/dan)
Editor : Mahmudan