Uang Belanja Pemkab Malang Tahun 2025 Tak Terpakai Rp 114 Miliar, Ini Penyebabnya

Mahmudan • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:57 WIB

 

Bupati Malang H M. Sanusi raih penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026
Bupati Malang H M. Sanusi raih penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026

 

KEPANJEN – Jatah belanja pemerintah yang tak terpakai relatif besar. Pada APBD 2025, alokasi yang masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 114 miliar. Namun yang bisa dibelanjakan tahun ini hanya Rp 94 miliar. Tingginya angka Silpa terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, pekan lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tommie Herawanto mengatakan, angka Rp 411 miliar tersebut tidak semuanya bisa terpakai. Hanya Rp 94 miliar yang bisa dipakai untuk pembangunan. Itu pun setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2026.

“Dana Rp 94 miliar itu bersifat block grant. Itu nanti yang bisa digerakkan ke banyak keperluan dengan pola PAK nanti,” ujar Tomie kemarin (19/8).

Dia menjelaskan, block grant berarti alokasi anggaran utuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Bisa juga dari institusi induk ke lembaga bawahan, yang bebas digunakan oleh penerima untuk membiayai berbagai program sesuai kebutuhan prioritas mereka tanpa ikatan aturan belanja yang kaku.

Kemudian sisanya Rp 317 miliar harus dipakai untuk program spesifik yang sudah dimasukkan sebelumnya pada kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Tommie menambahkan, dana Rp 94 miliar itu juga sudah diplot untuk beberapa program terkait pendidikan dan kesehatan.

“Untuk pelayanan dasar, lalu ada rehabilitasi gedung sekolah SD yang rusak parah, dan peningkatan beberapa puskesmas,” katanya.

”Termasuk digunakan untuk mendukung program di pertanian dan perikanan,” tambah pejabat senior Pemkab Malang itu.

Sementara itu, Bupati Malang H M. Sanusi menjelaskan mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2027. Menurut dia, rancangan yang disusun dalam KUA-PPAS sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

”Anggaran tahun 2027 mendatang lebih menitikberatkan pada penguatan ketahanan ekonomi melalui sektor-sektor unggulan dan ekonomi lokal,” kata Sanusi.

Selain itu, dia melanjutkan, juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sosial.

“Juga kami arahkan ke untuk memperkuat peran pusat pertumbuhan baru dan kota sekunder,” katanya.

”Implementasinya antara lain didukung melalui pembangunan fasilitas publik strategis, termasuk di antaranya pembangunan alun-alun Kepanjen, perguruan tinggi, dan sistem transportasi regional,” tambah Sanusi.

Sanusi menyebut adanya proyeksi peningkatan belanja daerah pada 2027. Yakni Rp 5,27 triliun.

“Meningkat 21,71 persen dibandingkan APBD Induk 2026 sebesar Rp 4.332.233.971.682,” sebut dia.

Untuk tahun ini, dia mengatakan, proyeksi pendapatannya mencapai Rp 4,3 triliun. Berkurang 0,25 persen dari APBD Induk 2026.

Sedangkan pada bab belanja daerah, Sanusi menyebut ada peningkatan pada proyeksi 2027. Tahun ini belanja daerah naik 5,53 persen dari anggaran APBD Induk 2026. Dari sebelumnya Rp 4,47 triliun menjadi Rp 4,72 triliun.

Lalu pada proyeksi 2027, belanja daerah dipatok Rp 5,42 triliun, yakni meningkat 21,35 persen dari belanja daerah tahun ini, Rp 4,47 triliun. Anggaran belanja tersebut lebih difokuskan pada program-program pembangunan prioritas, peningkatan kualitas dan pemerataan manfaat pembangunan.

Lalu untuk pembiayaan daerah, tepatnya pada penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp 156,8 miliar pada tahun depan. Tanpa adanya pengeluaran. Untuk 2026, Sanusi menyebut pembiayaan daerah mengalami perubahan kebijakan fiskal karena adanya penyesuaian atas SILPA 2025 lalu, sesuai dengan audit BPK.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
APBD Kabupaten Malang 2026 Silpa serapan anggaran