Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kisah Nuriyati, Aktivis Sosial asal Malang Layani PRT dan Korban KDRT : Aktif Lakukan Mediasi, Sempat Kumpulkan 100 Penyintas

Bayu Mulya Putra • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:15 WIB
PERJUANGKAN REKAN: Nuriyati mengunjungi Kantor Sekretariat 0rganisasi RT di Jalan Karanglo Indah Nomor 28, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, beberapa waktu lalu.
PERJUANGKAN REKAN: Nuriyati mengunjungi Kantor Sekretariat 0rganisasi RT di Jalan Karanglo Indah Nomor 28, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, beberapa waktu lalu.

Sebelum 2011, Nuriyati hidup dibayang-bayangi dengan kekhawatiran.

Setiap pulang ke rumah, dia harus menyaksikan sikap temperamental dari mantan suaminya.

Pukulan dan lemparan barang seperti menjadi rutinitas yang harus dirasakan Nuriyati.

Suatu ketika, kepalanya dilempar sepatu sampai bengkak.

Pernah juga dia tidak berkutik setelah mantan suaminya mengarahkan pisau kepadanya.

Karena tak tahan, dia memutuskan bercerai dari mantan suaminya.

Terlebih, mantan suaminya itu enggan menghidupi Nuriyati dan putri semata wayangnya.

Untuk kehidupan seharihari, dia yang harus bekerja.

Setelah bercerai, Nuriyati sempat bekerja di pabrik rokok di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Namun dia diberhentikan karena ada pengurangan karyawan.

Alhasil pada 2012, dia mencoba bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Beruntung bagi Nuriyati, dia mendapat majikan yang baik.

Dia bekerja mulai pukul 07.00 sampai pukul 12.00.

Selama lima jam, Nuriyati bisa mengantongi Rp 80 ribu.

Cukup tinggi untuk ukuran PRT harian kala itu.

”Beberapa teman sesama PRT pun sampai heran karena gaji saya cukup besar dibanding mereka,” kata dia.

Keluhan lain soal pekerjaan PRT pun kerap didengar Nuriyati.

Selain gaji, ada beberapa PRT yang tidak diizinkan cuti.

Kalau lembur, ada juga yang tidak dibayar.

Belum lagi kekerasan verbal.

Kondisi itu membuat Nuriyati tersentuh.

Pada akhir 2015, dia mendapat undangan dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jawa Timur.

Dia diundang untuk berkumpul bersama PRT asal Malang Raya.

Total, ada 232 orang yang dipertemukan di kantor yang bertempat di Jalan Karanglo Indah Nomor 28, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing.

Ratusan PRT yang dipertemukan oleh LPKP Jawa Timur itu berasal dari 11 kelompok.

Berasal dari Kelurahan Pandanwangi, Balearjosari, dan Tunjungtirto.

Juga kelompok dari beberapa desa di Kabupaten Malang.

Seluruh kelompok PRT itu disatukan pada 2017 dalam perkumpulan bernama Anggrek Maya.

Akronim dari Asosiasi Gerakan Revolusi Kerja Malang Raya.

Nuriyati didapuk sebagai ketua sampai sekarang.

Tak hanya berkeluh kesah soal nasib, para PRT juga berkesempatan menambah keterampilan melalui sekolah PRT.

Program tersebut digelar setiap hari Sabtu di kawasan kelompok masing-masing.

Lalu pada hari Minggu digelar di hotel.

”Satu hari kami ikut sekolah selama lima jam,” terang perempuan berusia 51 tahun tersebut.

Selama mengikuti sekolah PRT, mereka mendapat tiga keterampilan.

Meliputi keterampilan house keeping, cooking, dan laundry.

Ada trik-trik baru yang diberikan untuk mempermudah pekerjaan rumah tangga.

Selain keterampilan, mereka juga mendapat pengetahuan soal keuangan.

Kemudian ada edukasi soal paralegal.

Edukasi paralegal itu menjadi bekal penting untuk menguatkan para PRT jika ada rekan yang terbelit masalah dengan majikan.

Mereka jadi memahami langkah-langkah yang harus ditempuh.

Mulai berkomunikasi ke RT hingga woman crisis center.

Namun, ada pula tiga teman sesama PRT yang tidak seberuntung Nuriyati dan yang lainnya.

Salah satunya saat ada rekan sesama PRT yang dituduh membuat anak majikannya celaka. Kejadiannya berlangsung pada 2019.

Saat itu, rekan Nuriyati yang sudah bekerja selama empat tahun sedang menjemur pakaian.

Tanpa disadari rekannya, anak majikan bermain di lantai atas hingga terjatuh.

Kejadian lain saat rekan laki-laki Nuriyati yang bekerja sebagai PRT tidak dibayar majikannya selama delapan bulan.

Dia mencoba menggali informasi langsung perihal pembayaran gaji kepada rekan laki-lakinya.

Namun, rekannya itu menolak karena ketakutan jika masalahnya diadukan kepada majikan.

”Saya tidak hilang akal. Dia saya pancing-pancing sampai akhirnya mengaku,” tambah perempuan yang sudah memiliki satu cucu tersebut.

Negosiasi coba dilakukan Nuriyati kepada majikan dari rekannya.

Tidak lama kemudian, majikan rekannya mau membayar meski hanya setengah gaji.

Sekarang, rekan Nuriyati itu sudah memiliki pekerjaan baru sebagai karyawan yang membantu produsen peyek.

Selain mendampingi rekanrekan PRT, LKPK Jawa Timur juga memberi amanah kepada Nuriyati agar mendampingi penyintas KDRT.

Pada 2018, dia dipercaya sebagai Ketua Perempuan Mandiri Korban KDRT (PREMAN).

Dengan latar belakang masa lalunya, Nuriyati diyakini mampu menggandeng para penyintas.

Saat itu, Nuriyati diminta mengumpulkan perempuan-perempuan yang menjadi korban KDRT.

Orang pertama yang diajak Nuriyati adalah perempuan yang tinggal tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kebetulan, perempuan tersebut sudah lama menjadi korban KDRT suaminya. Namun hingga kini dia enggan melapor karena takut.

Nuriyati sampai tidak tega melihat perempuan-perempuan itu.

Apalagi ada yang harus menjadi ibu tunggal sampai anak-anak mereka dewasa.

Padahal, para penyintas bisa mendapat uang pembinaan senilai Rp 5 juta.

Sayangnya tidak semua mau membuka diri karena khawatir semakin mendapat perlakuan negatif dari suaminya.

”Akhirnya terkumpul sekitar 100 orang dari berbagai kawasan di Malang Raya, tapi sekarang yang masih komunikasi tinggal 12 orang,” ucap ibu satu anak tersebut.

Dari modal yang diberikan, beberapa penyintas KDRT bisa memulai hidup baru.

Ada yang membuka usaha laundry, usaha online, warung sembako, dan banyak lainnya. (*/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#KDRT #malang #prt #aktivis