Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jejak Penyebaran Islam di Malang Raya (2): Bangsawan Gowa Punya Kontribusi Besar di Ngantang

Bayu Mulya Putra • Minggu, 2 Maret 2025 | 18:15 WIB

TETAP DIRAWAT: Ahmad Khoiri mengunjungi astana Karaeng Galesong, di Dusun Kebonsari, Desa sumberagung, Kecamatan  Ngantang, kemarin (1/3).
TETAP DIRAWAT: Ahmad Khoiri mengunjungi astana Karaeng Galesong, di Dusun Kebonsari, Desa sumberagung, Kecamatan Ngantang, kemarin (1/3).

Sejumlah warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang tentu tidak asing dengan nama Karaeng Galesong. Putra dari Sultan Hasanuddin itu meninggalkan jejak perlawanan terhadap Belanda di sana. Juga, berkontribusi dalam mengenalkan Islam kepada warga Ngantang.

NABILA AMELIA

PENYEBARAN agama Islam di Malang Raya tidak hanya dilakukan para wali.

Ada pula sosok putra raja yang ambil bagian.

Salah satunya yakni Karaeng Galesong, putra Raja Gowa Tallo yang bernama Sultan Hasanuddin.

Dikutip dari tulisan Melda Amelia Rohana bersama tim yang berjudul The Twilight of Karaeng Galesong’s Resistance Against VOC, pria itu lahir dengan nama I Maninrori.

Tepatnya pada 29 Maret 1655.

Sejak muda, Karaeng Galesong sudah mengikuti jejak Sultan Hasanuddin sebagai pejuang.

Keduanya bersama sama mengusir pasukan Vereenigde OostIndische Compagnie (VOC) dari Makassar. Selain melawan penjajah, Sultan Hasanuddin juga melanjutkan perjuangannya dalam penyebaran Islam.

Karena perannya dalam melawan penjajah, gelar Karaeng Galesong berubah menjadi Karaeng ri Pannundukang.

Yang berarti seorang panglima perang yang bertanggung jawab atas perang dan perluasan wilayah atau penaklukan.

Perubahan gelar tersebut terjadi pada 1667.

Pada tahun yang sama, VOC berupaya untuk mengakhiri konflik melalui perjanjian.

Perjanjian tersebut dikenal dengan nama Perjanjian Bongaya.

Ada beberapa poin yang tercantum dalam Perjanjian Bongaya.

Seperti Makassar harus mengakui monopoli VOC dan banyak lainnya.

Tidak semua bangsawan dan pihak kesultanan setuju dengan Perjanjian Bongaya.

Salah satunya Sultan Hasanudin.

Meski harus menandatangani perjanjian, Sultan Hasanuddin menganggap kalau isi perjanjian itu merugikan rakyat Makassar.

Sikap tidak setuju itu juga diperlihatkan Karaeng Galesong.

Dia bersama adiknya yang bernama I Fatimah Daeng Takontu dan rekan-rekannya tetap melakukan perlawanan.

Empat tahun kemudian, Karaeng Galesong memutuskan untuk hijrah ke luar Makassar.

Itu dilakukan karena ada salah satu klausul di Perjanjian Bongaya yang bisa membahayakan dirinya.

Isi klausul tersebut berupa ’Barang siapa yang telah membunuh pihak Belanda, harus dihukum di hadapan rakyat Makassar’ .

Karaeng Galesong lantas memimpin rakyat dari pesisir timur Makassar menuju Pulau Sumbawa sambil berlayar dan menyerbu armada VOC.

Setibanya di Kota Bima tahun 1673, Karaeng Galesong masih berusaha melakukan penak lukan.

Mereka baru pindah menuju Bali setelah rekan Karaeng Galesong yang bernama Karaeng Tallo meninggal.

Satu tahun kemudian, rak yat Makassar berpencar.

Ada sebagian yang menuju Batavia di bawah komando Daeng Mangappa.

Sisanya menuju bagian timur Pulau Jawa.

Dalam perjalanannya, Karaeng Galesong bertemu dengan Pangeran Trunojoyo dari Pulau Madura.

Keduanya bertemu di Pulau Lombok.

Setelah itu, mereka bersama-sama melakukan penaklukan terhadap VOC hingga berhasil menyatukan 9.000 pasukan yang meliputi orang Jawa, orang Madura, dan orang Makassar.

Singkat cerita, Karaeng Galesong dan Pangeran Trunojoyo menjadi buruan VOC.

Keduanya pertama kali tiba di Dukuh Tokol, Desa Pur worejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Di sana lah mereka bersembunyi.

Di tengah perjuangan melawan penjajah, Pangeran Trunojoyo maupun Karaeng Galesong melakukan syiar Islam.

Pada waktu itu, orang orang setempat masih menganut berbagai aliran kepercayaan.

Meski demikian, sebagian ada yang sudah memeluk agama Islam.

”Keduanya pun mendorong agar semakin banyak yang ber agama Islam. Namun, karena dalam kejaran, syiar yang dilakukan berlangsung sebentar,” sebut Di Malang, ada sosok Ah mad Khoiri yang aktif mendalami jejak Karaeng Gale song.

Khoiri merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang 2002-2010.

Dia juga menjadi penggagas pembangunan gapura di Astana Karaeng Galesong di Jalan Indragiri, Dusun Kebonsari, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang.

Menurut cerita yang didapat Khoiri, Karaeng Galesong akhir nya meninggal dengan cara dikubur tanpa kepala di Desa Sumberagung, Kecamatan Ngantang.

”Kematiannya dipertontonkan oleh penjajah di hadapan rakyat setempat,” kata dia.

Namun ada juga versi yang menyebut bila Karaeng Galesong meninggal karena sakit.

Versi tersebut disampaikan dalam buku The Heri tage of Arung Palakka: A History of South Sulawesi (Celebes) In The Seventeenth Century yang disusun Leonard Y Andaya.

Menurut versi Leonard, Karaeng Galesong meninggal sebelum ditangkap oleh Arung Palakka dan VOC pada 21 November 1679 di Kecamatan Ngantang.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi makam Karaeng Gale song berantakan.

Namun, orang-orang setempat mengenal makam setempat sebagai kuburan dari Mbah Rojo. Mengetahui kondisi makam Karaeng Galesong yang beran takan, Khoiri lantas melakukan penataan.

Hingga kini, makam Karaeng Galesong tetap dilestarikan.

Terkadang ada juga warga yang melakukan tradisi bersih dusun dan mampir ke makam.

Sugiyanto, Kepala Dusun Kebonsari membenarkan bila Karaeng Galesong ikut melakukan penyebaran Islam di Ngantang.

”Dulu kan banyak aliran kepercayaan lain. Setelah ada Karaeng Galesong, pelan-pelan ada penyebaran Islam,” kata dia. (*/by)

Editor : Aditya Novrian
#jejak penyebaran ajaran Islam #jejak penyebaran islam #Karaeng Galesong #bangsawan gowa