Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Nama Ali Sudah Tiga Kali Masuk Nominasi Pahlawan Nasional

Mahmudan • Senin, 10 November 2025 | 16:38 WIB
Jejak Perjuangan Calon Pahlawan Nasional
Jejak Perjuangan Calon Pahlawan Nasional

Bertepatan peringatan Hari Pahlawan (10/11), tiga figure masuk daftar usulan calon pahlawan. Ketiganya adalah Ali Sastroamidjojo, Doel Arnowo, dan Hamid Rusdi. Nama mereka masuk daftar usulan kampus Malang.

Kampus di Malang yang mengusulkan Ali menjadi pahlawan nasional adalah Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri). Hal tersebut dilakukan melalui tim Pusat Studi dan Pengembangan Wawasan Kebangsaan (Pusdipwasbang).

”Pengusulan pahlawan bisa dilakukan oleh lembaga, institusi pemerintahan, warga negara, bahkan keluarga,” ujar Kepala Pusdipwasbang Unitri Agustinus Ghunu kemarin. Dia menjelaskan alasan mengusulkan Ali. Dia mengatakan, Ali sudah aktif di organisasi kepemudaan sejak berusia 15 tahun.

Saat itu Ali bergabung dalam organisasi seperti Jong Java dan Perhimpunan Indonesia di Belanda. ”Karena dalam upaya melakukan propaganda demi Kemerdekaan Indonesia, dia sempat di penjara. Sampai mengerjakan tugas kuliah di penjara,” sebutnya.

Setelah lulus, Ali menjadi diplomat dan dipercaya mewakili Indonesia dalam perundingan-perundingan dengan negara lain. Salah satu diplomasi yang berhasil diperjuangkan Ali adalah Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955. Setelah konferensi, Ali mendapat surat dari Perdana Menteri Sri Lanka Sir John Kotelawa.

Dia bersama tokoh-tokoh lain diundang menghadiri pertemuan Kolombo untuk membahas ketegangan di Vietnam. Ali juga turut serta menghapuskan penjajahan. Selain diplomat, Ali pernah memimpin Dewan Ekonomi dan Perencanaan yang menjadi cikal bakal Bappenas pada 1956.

Kemudian dia juga ditunjuk oleh Presiden Soekarno menjadi menteri penerangan pertama di Indonesia. ”Rekam jejak Ali ini yang akhirnya menjadi dasar kami untuk pengusulan gelar pahlawan nasional,” tegas Agustinus.

Ali juga punya jejak di Bumi Arema. Yakni ketika terlibat dalam sidang pleno kelima dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sidang berlangsung 25 Februari sampai 6 Maret 1947 di Gedung Societeit Concordia (kini Sarinah Plaza) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kiduldalem, Klojen, Kota Malang.

Nama Ali Sastroamidjojo sudah diusulkan pada 5 April 2022. Tepatnya dalam Seminar Nasional Memperingati 67 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung di Unitri. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,

ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat gelar pahlawan. Di antaranya pernah berjuang untuk negara meski dalam bidang lain, melakukan pengabdian, memiliki karya besar, hingga pengabadian nama tokoh di jalan atau monumen.

Usulan dari instansi atau keluarga tersebut harus mendapat rekomendasi dari wali kota atau bupati, kemudian berlanjut ke tingkat provinsi dan nasional. ”Dalam proses pengusulan Ali Sastroamidjojo tidak ada kendala. Para ahli yang terlibat juga sependapat terkait peran Ali Sastroamidjojo,” terang Agustinus.

Akan tetapi pada 2023, Presiden RI Joko Widodo tidak mengesahkan Ali Sastroamidjojo. Melainkan enam pahlawan lainnya. Salah satunya adalah Ratu Kalinyamat yang merupakan penguasa dari Jepara, Jawa Tengah.

”Selanjutnya pada 2024 kami mencoba mengajukan lagi. Namun ternyata tidak ada pengusulan karena berbarengan dengan transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto,” kata dia. Meskipun sudah tiga kali masuk nominasi namun tak kunjung disahkan, tahun ini juga diusulkan lagi.

Selain Ali, Unitri juga mengantongi dua nama lain untuk diajukan ke tingkat nasional. Yakni Doel Arnowo dan Hamid Rusdi. Arnowo memiliki kiprah sebagai aktivis pergerakan. Semasa hidup, Arnowo pernah menjabat Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Karesidenan Surabaya.

Arnowo juga terlibat dalam perjuangan melalui bidang kewartawanan hingga menjadi Wali Kota Surabaya. Selain berkiprah di Surabaya, Arnowo pernah menjabat Rektor Universitas Brawijaya (UB) periode 1963-1966. Sementara Hamid Rusdi merupakan pejuang kelahiran Desa Sumbermanjing, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Dia pernah terlibat dalam Agresi Militer Belanda II. Pasca-Kemerdekaan, dia direkrut menjadi bagian dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sekarang dikenal dengan TNI. Usulan gelar pahlawan nasional untuk Hamid Rusdi pernah terdaftar di Kanwil Departemen Sosial Jawa Timur dengan nomor 13.219/IV/BKS/8 Tahun 1989.

Sedangkan untuk figure asal Malang yang berhasil menjadi pahlawan nasional, salah satunya adalah KH Masjkur. Dia ditetapkan pada 8 November 2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 120/TK/Tahun 2019.

Masjkur merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mulai dari pergerakan melawan penjajah Jepang, perjuangan di medan perang gerilya, hingga menjadi menteri agama.

“Gelar calon pahlawan nasional atas nama KH Masjkur mulai diusulkan Yayasan Sabilillah Malang pada 2017 lalu. Rekomendasi bupati diberikan karena terdapat jejak perjuangan beliau (KH Masjkur) di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Hariyati Andayani.(mel/yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#KNIP #kaa #Unitri #malang