Kasubbag Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB-TNBTS Syarif Hidayat mengatakan ada beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh para pendaki yang ingin mendaki gunung Semeru.
Yang pertama adalah para pendaki harus membawa surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA ( Infeksi saluran pernapasan). "Suratnya harus bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H," terangnya.
Untuk masuk ke lokasi pendakian pun akan dilakukan pemeriksaan suhu. "Jika suhu 37.3 derajat celcisus 2 kali pemeriksaan, maka pendaki dilarang masuk. Kemudian para pendaki yang diizinkan berumur minimal 10 tahun dan maks 60 tahun," paparnya.
Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal adalah 2 hari 1 malam. Lalu batas akhir pendakian tersebut, yang diizinkan adalah pos Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang. "Untuk tempat mendirikan tenda hanya diperbolehkan di lokasi Ranu Kkumbolo dan Kali Mati, " jelasnya.
Selain itu, pendaki wajib menggunakan masker dan membawa cadangan minimal 4 buah masker. "Selain membawa masker cadangan, pendaki wajib membawa obat-obat pribadi pribadi dan hand sanitizer," ujarnya
Dalam pendakian, para pendaki wajib menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol pencegahan covid-19. Salah satunya adalah penerapan social distancing. Sehingga tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan jarak mendirikan tenda minimal 2 meter.
"Selain itu kuota pendakian juga dibatasi, yaitu 20 persen dari kondisi normal atau 120 pengunjung setiap hari," imbuhnya.
Dengan dibukanya pendakian Semeru ini dan dibuatnya aturan kenormalan baru, ia berharap para pendaki harus mengikuti dan atau mematuhi arahan yang sudah ditetapkan.
Untuk pembelian tiket masuk, pendaki harus melalui booking online pada situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Pewarta : Errica Vannie Editor : Shuvia Rahma