Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tingkatkan Potensi Kawasan, Pemkot Malang Cari Alternatif untuk Ruko Kosong di Kajoetangan Heritage

Bayu Mulya Putra • Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Photo
Photo

MALANG KOTA - Ruko-ruko di koridor Kajoetangan Heritage mendapat perhatian khusus.

Pemkot Malang berencana memaksimalkan tempat-tempat yang masih kosong.

Berdasar perhitungan sementara, masih ada sekitar 15 ruko yang belum dimanfaatkan untuk tempat usaha.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyampaikan, semua ruko di Kajoetangan merupakan milik perseorangan.

Dia memastikan bila pemkot tidak memiliki aset di sepanjang kawasan tersebut.

Meski begitu, pihaknya akan mencari jalan keluar agar ruko kosong di sana bisa dimanfaatkan.

Sebab, peningkatan Kajoetangan yang dilakukan sejak 2020 lalu bertujuan untuk meningkatkan perputaran ekonomi dan geliat wisata di sana (selengkapnya baca grafis).

”Kami akan panggil pemilik gedung. Akan dilakukan diskusi untuk peningkatan (fungsi) ruko,” ujar Eko Sya.

Dia menerangkan, pemkot akan mendengar terlebih dahulu keinginan dari para pemilik ruko.

Jika memang ada kendala terkait upaya memaksimalkan bangunan, diskopindag bakal membantu mencarikan solusi.

”Kalau sudah setuju arahnya mau ke mana, pasti pemerintah akan membantu. Bisa dicarikan investor atau pengembangan yang lain,” terang Eko.

Pejabat eselon II B itu menyayangkan jika potensi ruko di Kajoetangan yang sudah menjadi destinasi wisata nasional tidak terkelola dengan baik.

Menanggapi rencana itu, anggota DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta pemkot tidak hanya fokus terhadap ruko-ruko kosong saja.

Beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan, mulai dari pengembangan di dalam kampung Kajoetangan dan masalah parkir harus diutamakan.

Bayu lantas menyarankan agar pemkot membentuk UPT (unit pelaksana teknis) Kajoetangan.

Itu agar pengelolaannya berada di bawah naungan lembaga khusus.

”Sekarang penanganan masih tumpang tindih. Jika sudah ada UPT, biar mereka yang menangani. Contohnya di Malioboro, yang sudah ada UPT sendiri,” tandas legislator Fraksi PKS itu.

Seperti diketahui, rencana untuk menambah lahan parkir terus digodok pemkot.

Tujuan utamanya untuk mengurai penumpukan kendaraan di bahu jalan.

Rencana memaksimalkan aset sudah disusun.

Salah satunya di Mal Ramayana.

Bangunan itu, seperti diketahui, merupakan aset milik pemkot. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#alternatif #Pemkot Malang #ruko kosong #Kajoetangan Heritage