RADAR MALANG - Balai Kota Malang adalah salah satu bangunan ikonik yang memiliki sejarah panjang dan menarik, mencerminkan perjalanan Kota Malang dari masa kolonial hingga saat ini.
Mari kita telusuri lebih dalam mengenai sejarah, pembangunan, dan peristiwa penting yang melibatkan gedung bersejarah ini.
Pembangunan Balai Kota Malang dimulai pada tahun 1927 dan resmi dibuka pada bulan November 1929.
Ide untuk mendirikan gedung ini muncul seiring dengan rencana pengembangan Alun-Alun J. P. Coen, yang dikenal juga sebagai Alun-Alun Bunder.
Sebelum adanya Balai Kota, pemerintahan Kota Malang masih berkantor di daerah Kayutangan, yang tidak memadai untuk kebutuhan administrasi kota yang berkembang pesat.
Gedung ini dirancang oleh arsitek Belanda, H.F. Horn, dan interiornya dipercayakan kepada C. Citroen dari Surabaya.
Dengan biaya pembangunan sekitar 287.000 Gulden (setara dengan Rp22 miliar saat ini), Balai Kota Malang dibangun dengan desain arsitektur bergaya Indische Empire yang megah dan fungsional.
Bangunan ini terdiri dari dua lantai dengan total 13 ruangan, serta dilengkapi dengan sistem pendingin alami yang memanfaatkan aliran udara dari sungai di dekatnya.
Pada awalnya, Balai Kota berfungsi sebagai pusat pemerintahan kolonial Belanda, mengatur berbagai urusan administrasi dan keuangan di Kota Malang.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, gedung ini diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan berfungsi sebagai pusat administrasi pemerintahan Kota Malang.
Sejak saat itu, Balai Kota telah mengalami beberapa renovasi besar untuk mempertahankan keasliannya sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Salah satu peristiwa paling dramatis dalam sejarah Balai Kota Malang adalah kebakaran yang terjadi pada tanggal 29 Juli 1947.
Dalam konteks Agresi Militer Belanda I, warga pribumi melakukan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial dengan membakar gedung ini sebagai simbol penolakan terhadap kembalinya penjajahan Belanda.
Kebakaran tersebut juga menghancurkan hampir seribu bangunan kolonial lainnya di Malang, menjadikan peristiwa ini dikenal sebagai "Malang Bumi Hangus".
Pada tanggal 12 Desember 2018, Balai Kota Malang diakui sebagai cagar budaya karena nilai sejarahnya yang tinggi.
Bangunan ini bukan hanya sekadar kantor pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol perjuangan rakyat Malang melawan kolonialisme.
Hingga kini, Balai Kota tetap menjadi landmark penting di kota ini dan sering dijadikan lokasi untuk berbagai acara resmi dan publik. (Adrian Irfan Pratama)
Editor : Aditya Novrian