Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dari Hutan Pinus Semeru hingga Sumbersuko Forest Park, Tujuh Tempat Wisata Dinyatakan Nonaktif oleh Disparbud Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Kamis, 12 Juni 2025 | 17:25 WIB

PERNAH BERJAYA: Papan tanda wisata Hutan Pinus Semeru di Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak sudah berkarat dan rusak.
PERNAH BERJAYA: Papan tanda wisata Hutan Pinus Semeru di Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak sudah berkarat dan rusak.

KABUPATEN - Ada tujuh tempat di Kabupaten Malang yang sudah dinyatakan non-aktif oleh Pemkab. Itu setelah pengurusnya tidak pernah melaporkan angka kunjungan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang sejak tahun lalu.

Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto menjelaskan, sampai kemarin terdata ada 254 tempat wisata. ”Tujuh tempat yang dinyatakan tidak aktif artinya tidak ada kegiatan wisata di sana,” kata dia.

Yang pertama yakni wisata berbasis PKK Waturejo di Kecamatan Ngantang. Selanjutnya ada Sumbersuko Forest Park di Kecamatan Wagir, Desa Wisata Wonosari, dan Sumberdem di Kecamatan Wonosari.

Berikutnya yakni Desa Wisata Donomulyo, Hutan Pinus Semeru, dan Kampung Enem di Kecamatan Wajak. Purwoto mengatakan, ketujuh destinasi wisata tersebut dinyatakan tidak aktif sejak tahun lalu. Waktunya beragam.

Misalnya di Desa Wisata Sumberdem, Kecamatan Wonosari. Pada musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2024, mereka masih menerima 21 pengunjung.

Setelah itu tidak ada laporan lagi. Pengamatan wartawan koran ini di kawasan Hutan Pinus Semeru, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak kemarin (11/6), juga menangkap sepinya aktivitas. Sepanjang jalan satu kilometer dari permukiman terdekat masih berupa tanah.

Tanda tempat wisata hutan yang pada 2020 lalu masih utuh, kini sudah berkarat dan rusak. Tidak ada aktivitas kunjungan wisata, hanya lalu lalang warga yang mencari kayu dan pakan ternak.

Purwoto menyebut bahwa update aktivitas di sana sudah disampaikan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kecamatan setempat. ”Pamong wilayah yang memberikan keterangan. Selama ini datangnya (informasi wisata) memang dari camat,” kata dia. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#Wisata #disparbud #Kabupaten Malang #nonaktifkan