Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Agama Malang Catat 67 Kasus Rabutan Waris, Mayoritas Cucu

R

 


Advertisement

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas I A
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kelas I A

 

KEPANJEN – Harta peninggalan orang tua kerap menjadi sengketa. Umumnya persoalan baru muncul ketika dikelola generasi ketiga alias cucu. Setidaknya, itulah hasil identifikasi perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang dalam kurun 3,5 tahun terakhir, 2023 hingga pertengahan 2026, tercatat 67 perkara.

Advertisement

Pada 2023 tercatat 19 perkara baru. Jumlahnya melonjak pada 2024 dengan 21 perkara baru. Namun turun pada 2025, 15 perkara. Tahun ini berpotensi naik. Sebab hingga Juli lalu tercatat 12 perkara. Jika jumlah perkara yang masuk konstan, akhir tahun berpotensi naik menjadi 24 perkara.

“Biasanya rumah peninggalan orang tua atau tanah. Banyak juga yang akhirnya bermasalah di cucu-cucunya,” ujar Panitera Muda PA Kabupaten Malang Hatta Purnamaraya kemarin (3/9).

Dia mengatakan, objek yang disengketakan umumnya berupa tanah dan rumah peninggalan orang tua atau kakek-nenek. Perselisihan muncul ketika salah satu ahli waris menguasai harta peninggalan dan ahli waris lainnya merasa tidak mendapatkan hak.

Advertisement

Menurutnya, sengketa sering dipicu tidak adanya kesepakatan pembagian harta sejak awal. Setelah pewaris meninggal dunia, lanjutnya, masing-masing ahli waris kemudian mengklaim memiliki hak atas harta yang ditinggalkan.

Bahkan, lanjut Hatta, tidak sedikit ahli waris yang menguasai rumah atau tanah peninggalan seorang diri. Kondisi itu kemudian memicu keberatan dari saudara lainnya hingga berujung gugatan ke pengadilan.

“Kadang ada yang ingin menguasai hartanya. Akhirnya saudara yang lain tidak terima dan mengajukan gugatan,” terangnya.

Hatta menjelaskan, setiap perkara waris yang masuk pengadilan, terlebih dahulu diupayakan melalui mediasi. Para pihak diberi kesempatan mencari titik temu dan menyelesaikan pembagian harta secara kekeluargaan.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer