320 Ribu Batang Rokok Ilegal di Malang Batal Beredar, Ini Penyebabnya

LAWANG – Bea Cukai Malang mengamankan 15.045 bungkus atau 320.900 batang rokok ilegal dalam tiga penindakan di Kabupaten Malang dan Blitar pada Kamis lalu (15/10). Barang ilegal tersebut ditemukan dari pemeriksaan bus antarkota, mobil pribadi, hingga penyisiran sejumlah toko.
Dari tiga penindakan itu, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 477 juta. Sementara itu, potensi kerugian negara sebesar Rp 240 juta berhasil dicegah dari peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan, pengawasan dilakukan melalui patroli darat dan operasi gabungan bersama Pemkab Malang. Pihaknya menyasar jalur distribusi sekaligus tempat peredaran. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.
”Pengawasan kami lakukan secara menyeluruh tidak hanya di tempat penjualan, tetapi juga pada jalur distribusi yang berpotensi digunakan untuk mengirim rokok ilegal. Dengan begitu, peredaran bisa ditekan dari sisi pengiriman maupun penjualan,” ujar Johan kemarin (20/10).
Penindakan pertama dilakukan melalui pemeriksaan bus Tividi yang melintas di Jalan Raya Gempol-Malang, Lawang. Petugas yang melaksanakan patroli di area Singosari dan Lawang menghentikan serta memeriksa bus tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan 10.880 bungkus atau 217.600 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 323 juta. Jika beredar, negara dirugikan sekitar Rp 162 juta.
Penindakan berikutnya menyasar distribusi rokok ilegal menggunakan kendaraan pribadi. Berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan Toyota Calya, petugas menyusuri jalur Kepanjen, Kromengan, dan Sumberpucung.
Saat kendaraan terpantau melintas di Jalan Raya Karangkates-Kepanjen, petugas melakukan pengejaran. Selama masa pengejaran, petugas juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Blitar. Mobil tersebut akhirnya dihentikan di Jalan Raya Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.



