RADAR MALANG – Kabar burung terkait rencana pembayaran gaji pensiunan PNS yang langsung dari Kemenkeu kini mulai bertebaran.
Menanggapi pemberitaan tersebut PT TASPEN menegaskan bahwa mereka akan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dalam mengelola dana pensiun dan manfaat bagi peserta.
Hingga saat ini, seluruh proses operasional termasuk pembayaran pensiun akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
PT TASPEN memastikan bahwa seluruh hak peserta tetap terlindungi dan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan dengan optimal.
Selengkapnya, PT TASPEN mengungkapkan bahwa akan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran seperti yang tertera pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, TASPEN juga selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memastikan tingkat risiko secara cermat, mempertimbangkan kondisi pasar terkini, memberikan imbal hasil yang positif, serta memastikan bahwa dana dikelola secara andal serta tanggap terhadap perubahan dan ketidakpastian.
Dengan demikian PT TASPEN akan selalu memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap memperhatikan prinsip khususnya yakni 5T, Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.
Kelima prinsip tersebut telah menjadi perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Terbukti dengan prestasi yang diraih dalam 3 tahun terakhir, yakni TASPEN sukses mempertahankan predikat informatif dalam anugerah keterbukaan informasi publik.
Editor : A. Nugroho