Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setoran Sewa Aset Mencapai Rp 12,7 Miliar

Aditya Novrian • Minggu, 6 Oktober 2024 | 17:20 WIB
BERI SARAN: Anggota DPRD periode 2024-2029 menyampaikan masukan terhadap program Pemkot Malang yang akan dilaksanakan tahun depan.
BERI SARAN: Anggota DPRD periode 2024-2029 menyampaikan masukan terhadap program Pemkot Malang yang akan dilaksanakan tahun depan.

MALANG KOTA - Pendapatan dari sewa aset Pemkot Malang mengalami peningkatan cukup signifikan.

Dalam kurun waktu sembilan bulan atau hingga akhir September, sudah mencapai Rp 12,7 miliar.

Sebagai perbandingan dengan 2023 lalu, hingga Oktober setoran masih di angka Rp 9 miliar.

Sedangkan realisasi hingga akhir bulan di angka Rp 13,4 miliar.

Dengan sisa waktu masih tiga bulan, Pemkot Malang optimistis mampu memenuhi target.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menyampaikan, sampai bulan sembilan realisasi sudah mencapai 83,92 persen dari target Rp 15,2 miliar.

Dia optimistis 16 persen sisanya akan terpenuhi tiga bulan mendatang.

”Kami yakin tahun ini terpenuhi targetnya. Karena tiap tahun grafik realisasi pendapatan sewa barang milik daerah naik,” terang mantan Camat Lowokwatu itu.

Kenaikan ini, lanjut Subkhan, karena ada dua kebijakan yang dilakukan BKAD.

Pertama, pihaknya mengubah status dari skema izin pemakaian (IP) menjadi sewa.

Dengan sistem IP, penyewa dikenakan setoran yang murah, terkesan seperti retribusi.

Sedangkan jika menggunakan sewa, hampir sama dengan harga di pasaran, tapi pemerintah masih memberikan keringanan.

Namun peralihan status ini memperhatikan beberapa pertimbangan.

Seperti misalnya lahan pemkot digunakan untuk usaha, akan diubah dari IP menjadi sewa.

Jika penyewa berstatus kurang mampu, Pemkot Malang masih menerapkan IP.

”Kami juga terus meningkatkam sertifikasi aset. Tahun ini target sekitar 6.800 aset yang bersertifikat dari total 8.264 bidang tanah,” ujar Subkhan.

Dengan terus meningkatnya realisasi, BKAD kemungkinan bakal menaikkan target pada tahun 2025.

Namun kepastiannya masih menunggu pembahasan APBD.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengapresiasi capaian pendapatan sewa aset Pemkot Malang.

Namun dari kajian dewan, potensi setoran sewa aset ini bisa di atas Rp 20 miliar.

Sehingga Trio meminta realisasi terus ditambah. Dia tak mempermasalahkan pemkot menaikkan target pendapatan sewa aset tiap tahun.

Terpenting adalah pemkot mau memaksimalkan aset yang dimiliki.

Sebab, dengan cara itu pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) bisa terpenuhi.

”Perubahan dari IP menuju skema sewa ini memang perlu waktu. Kami juga minta tidak semua dikenakan sewa, harus dicek latar belakang ekonominya,” tegas Trio.

Apalagi dengan masifnya pemkot melakukan sertifikasi aset.

Keamanan aset pun semakin jelas.

Penyewa tidak bisa semerta-merta mengklaim penggunaan aset meski sudah menyewa dalam jangka waktu tertentu. (adk/adn)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sewa #malang kota #sewa aset #Setoran