MALANG KOTA - Tak semua pasar tradisional di Kota Malang ramai pembeli.
Dari 26 pasar, hanya ada beberapa pasar yang selalu menjadi langganan pembeli.
Masalah itu pun terdengar sampai telinga anggota DPRD.
Tak mau kondisi itu semakin parah, DPRD mengusulkan program ASN wajib belanja di pasar tradisional.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengungkapkan, sering mendapat keluhan dari para pedagang pasar tradisional yang mengalami penurunan pendapatan.
”Yang tentu saja membutuhkan intervensi nyata dari pemkot untuk kembali menarik minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional,” tuturnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Bayu mengusulkan mekanisme teknis berupa pemberian voucher belanja kepada ASN dan anggota DPRD.
Voucher itu hanya dapat digunakan di pasar tradisional di lima kecamatan.
Sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh para pedagang di lokasi tersebut.
”Gerakan ini tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan para pelaku UMKM,” tuturnya.
Bayu juga menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai di Kota Malang yang mencapai Rp 1,03 triliun atau 40 persen dari APBD.
Menurut Bayu, belanja pegawai yang bersumber dari pajak masyarakat seharusnya dapat dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi lokal.
”Dengan alokasi minimal 10 persen dari total gaji ASN, yaitu sekitar Rp 100 miliar, untuk belanja di pasar tradisional, kita bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian,” terangnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut.
Ia menilai bahwa keberadaan pasar tradisional perlu diperkuat, mengingat peran pentingnya dalam menyediakan kebutuhan sehari-hari masyarakat dengan harga yang relatif lebih terjangkau.
”Usulan DPRD Kota Malang ini bagus, untuk men- dorong ASN berbelanja di pasar tradisional,” tuturnya.
Itu merupakan salah satu langkah nyata untuk meningkatkan perputaran ekonomi di pasar tradisional. Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan sektor tersebut. (dur/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana