Perusahaan Singapura Diduga Terlibat Kasus Karhutla, Pemerintah Singapura Kumpulkan 10 Perusahaan

MALANG, RADAR MALANG – Teruknya kebakaran kawasan hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera menjadi permasalahan yang berdampak pada beberapa negara ASEAN.
Di balik penanganan yang belum optimal, media turut menyorot perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembakaran kawasan hutan dan lahan.
Beberapa perusahaan dari Singapura dan Malaysia diduga terlibat dalam pembakaran kawasan hutan dan lahan di Indonesia. Menanggapi informasi tersebut, pemerintah Singapura langsung mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan 10 perusahaan yang mengindikasikan keterlibatan.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Banjir hingga Karhutla
Rabu (28/10) kemarin, pemerintah Singapura mengadakan rapat pertemuan yang mengundang 10 perwakilan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Pertemuan tersebut dihadiri 8 perusahaan dan dipimpin oleh tiga menteri kabinet.
Delapan perusahaan yang hadir antara lain adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.
Dalam pertemuan itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan amandemen Undang-Undang Pencemaran Asap pada sidang parlemen selanjutnya.
Baca Juga: Langit Palangka Raya Menguning Akibat Asap Karhutla, Status Udara di Kalimantan Tengah Berbahaya
Fu juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi hukum tersebut akan dinilai melanggar dan dikenakan tindak pidana.
Saya akan mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan landasan hukum bagi kerangka kerja ini. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan melakukan tindak pidana,” ungkap Fu pada wartawan, Kamis (29/10). Dilansir dari Harian Jogja.



