Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Singapura Diduga Terlibat Kasus Karhutla, Pemerintah Singapura Kumpulkan 10 Perusahaan

H
Penulis: Hawwa Aulia Nur❯
Grace Fu dalam rapat bersama 10 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembakaran Karhutla Indonesia. Sumber: X.
Grace Fu dalam rapat bersama 10 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembakaran Karhutla Indonesia. Sumber: X.

Advertisement

MALANG, RADAR MALANG – Teruknya kebakaran kawasan hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera menjadi permasalahan yang berdampak pada beberapa negara ASEAN.

Di balik penanganan yang belum optimal, media turut menyorot perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembakaran kawasan hutan dan lahan. 

Beberapa perusahaan dari Singapura dan Malaysia diduga terlibat dalam pembakaran kawasan hutan dan lahan di Indonesia. Menanggapi informasi tersebut, pemerintah Singapura langsung mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan 10 perusahaan yang mengindikasikan keterlibatan. 

Rabu (28/10) kemarin, pemerintah Singapura mengadakan rapat pertemuan yang mengundang 10 perwakilan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla. Pertemuan tersebut dihadiri 8 perusahaan dan dipimpin oleh tiga menteri kabinet. 

Delapan perusahaan yang hadir antara lain adalah Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan amandemen Undang-Undang Pencemaran Asap pada sidang parlemen selanjutnya.

Fu juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi hukum tersebut akan dinilai melanggar dan dikenakan tindak pidana.

Saya akan mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya untuk memberikan landasan hukum bagi kerangka kerja ini. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut akan melakukan tindak pidana,” ungkap Fu pada wartawan, Kamis (29/10). Dilansir dari Harian Jogja.

 

 

Advertisement

Artikel Terkait

46 Orangutan Jalani Perawatan Usai Alami Luka Bakar Hingga Anemia Berat Akibat Kebakaran Karhutla

46 Orangutan Jalani Perawatan Usai Alami Luka Bakar Hingga Anemia Berat Akibat Kebakaran Karhutla

46 ekor orangutan berhasil diselamatkan usai terisolasi dan menjadi korban dari kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla) Kalimantan.

Kebakaran Karhutla Kalimantan Timur Bukan Semata Dampak El Nino! Lahan Sengaja Dibakar Oknum

Kebakaran Karhutla Kalimantan Timur Bukan Semata Dampak El Nino! Lahan Sengaja Dibakar Oknum

Kebakaran dahsyat di Kalimantan Timur tak serta merta andil dari el nino. Polisi berhasil menangkap tersangka pembakar lahan seluas 12 hektare di Kalimantan Timur.

Hari ke-10 Kebakaran Hutan Kalimantan, Prabowo Terbang ke Kalimantan dan Pimpin Rapat Penanganan

Hari ke-10 Kebakaran Hutan Kalimantan, Prabowo Terbang ke Kalimantan dan Pimpin Rapat Penanganan

Memasuki hari ke-10 kebakaran hutan dan lahan Kalimantan, Presiden Prabowo turut kunjungi Kalimantan dan pimpin langsung rapat penanganan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer