KEPANJEN – Jumlah warga Kabupaten Malang yang masuk kategori miskin masih mencapai 251.360 jiwa.
Jumlah tersebut terbilang besar karena hampir mencapai 10 persen jumlah warga Bumi Kanjuruhan.
Hanya saja, ada tren jumlah warga miskin cenderung turun dari tahun ke tahun.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang diketahui tingkat kemiskinan cenderung turun dalam tiga tahun terakhir.
Di tahun 2021, jumlah warga miskin masih ada 276.580 jiwa, setara 10,50 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang.
Di tahun 2022, jumlah penduduk miskin menurun menjadi 9,55 persen atau sebanyak 252.880 jiwa.
Kemudian di tahun 2023, jumlah warga miskin kembali menurun menjadi 9,45 persen atau sebanyak 251.360 jiwa.
Sesuai ketentuan, penduduk dikatakan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Dalam data BPS Kabupaten Malang disebutkan, angka garis kemiskinan meningkat 5,42 persen dari Rp 367.579 menjadi Rp 399.647.
Dengan demikian, standar pengukuran kemiskinan pun semakin meningkat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, sebagai upaya penurunan kemiskinan, Pemkab Malang kerap memberikan bantuan melalui pola hibah.
“Hibah tersebut lewat bantuan sosial untuk orang miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujarnya.
Bantuan sosial yang telah diberikan salah satunya dalam bentuk beras 10 kilogram beras yang diberikan setiap bulan untuk 184.189 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM menerima bantuan beras tersebut selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret.
“Angka kemiskinan akan kami upayakan supaya terus menurun. Itu nanti seiring dengan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Dengan demikian, lapangan pekerjaan juga dapat semakin bertambah.
Menurutnya, setiap daerah tidak mungkin jika benar-benar tidak ada penduduk miskin.
Sebab, terkadang, kemiskinan itu terjadi bukan karena orang tersebut tidak bisa bekerja, hanya saja, malas untuk bekerja. (yun/nay)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana