Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lama Ditunggu, Ternyata Rencana Tol Malang-Kepanjen Disusun Ulang

Bayu Mulya Putra • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 17:39 WIB
TUNGGU PUSAT: Ujung jalan Tol Pandaan-Malang di Kelurahan Madyopuro, Kedungkandang bakal dilanjutkan ke akses Tol Malang-Kepanjen.
TUNGGU PUSAT: Ujung jalan Tol Pandaan-Malang di Kelurahan Madyopuro, Kedungkandang bakal dilanjutkan ke akses Tol Malang-Kepanjen.

KABUPATEN – Pembangunan Tol Malang-Kepanjen dipastikan tak bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Perencanaan proyek yang sudah tercetus sejak 2021 itu akan disusun ulang atau dimulai dari awal.

Adanya pergantian pelaksana pembangunan menjadi penyebabnya.

Dari yang sebelumnya bakal ditangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini kabarnya akan dipimpin langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

”Kabarnya akan ada perubahan (titik) pintu masuk dan keluar (exit) tol,” terang Bupati Malang H M. Sanusi.

Hingga saat ini, trase jalan tol pun masih terus berubah-ubah.

Awalnya, jalan tol tersebut akan dilewatkan dari Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang dan exit-nya di Kepanjen.

Kemudian, berganti lagi menjadi melewati Kelurahan Gadang dan exit-nya di Kecamatan Pakisaji.

Sehingga, belum ada titik temu penentuan trasenya.

Akan tetapi, jalan tol tersebut kemungkinan besar menjadi lanjutan dari Jalan Tol Surabaya – Gempol – Pandaan – Malang.

Perubahan trase itu membuat alokasi anggarannya juga berubah.

”Awalnya diproyeksikan Rp 9 triliun. Kemudian berubah lagi menjadi sekitar Rp 15 triliun,” tambah Sanusi.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto membenarkan bila saat ini Kementerian PUPR sedang melakukan pendataan ulang.

Adanya pergantian pelaksana membuat proses perencanaan pun mengulang dari awal.

Sebab, terdapat pola pengerjaan yang berbeda.

”Kalau dengan badan usaha, investasinya sekian rupiah dengan trase sekian kilometer. Sedangkan kalau Kementerian PUPR akan berbeda lagi. Karena murni APBN, jadi penghitungannya berbeda,” papar pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sementara itu, hingga saat ini, Pemkab Malang belum dilibatkan kembali dalam penentuan trase.

”Pendataan ulang tersebut meliputi dokumen perencanaan. Seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang berlak, maupun (RTRW) Rencana Tata Ruang Wilayah,” kata Tomie.

Begitu pula dengan detail trase yang akan ditentukan menurut hasil pendataan dan kajian dari tim Kementerian PUPR.

Sehingga, dimungkinkan trase dapat berubah kembali. (yun/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Ulang #tol malang kepanjen #Disusun #rencana