Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Serapan Dana Infrastruktur di Kabupaten Malang Capai 90 Persen

Bayu Mulya Putra • Selasa, 16 Desember 2025 | 17:37 WIB
PEKERJAAN RUTIN: Jalur lingkar barat (Jalibar) Kepanjen mendapat jatah perbaikan pada tahun ini. Jalan lain di 390 desa dan kelurahan juga mendapatkannya.
PEKERJAAN RUTIN: Jalur lingkar barat (Jalibar) Kepanjen mendapat jatah perbaikan pada tahun ini. Jalan lain di 390 desa dan kelurahan juga mendapatkannya.

KEPANJEN - Beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang masih berjalan. Selain untuk memaksimalkan serapan anggaran, percepatan dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur. Utamanya jalan dan fasilitas pelengkapnya seperti Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyebut, tahun ini alokasi belanja modal yang diterimanya sekitar Rp 314 miliar. Dana itu diplot untuk berbagai program. Yakni peningkatan dan rehabilitasi jalan, perbaikan dan penggantian jembatan, drainase, hingga pemasangan PJU.

”Pada awal Desember ini serapannya sudah 90 persen,” ujar dia beberapa waktu lalu. Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, dia menyebut bahwa kegiatan pembangunan infrastruktur dimulai pada awal tahun. Sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun. ”Namun, untuk penggantian jembatan, kami mulai sejak triwulan kedua karena menunggu debit air berkurang,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. 

Sebagai contoh, jembatan yang sudah tuntas yakni Jembatan Wonorejo di Kecamatan Singosari. Jembatan tersebut dibangun karena umur yang sudah lama. Yakni sejak era penjajahan Belanda. Jembatan tersebut hanya dibangun menggunakan konstruksi rolak dengan lebar 3,80 meter dan panjang 3,60 meter. Cukup berbahaya jika ada mobil yang berpapasan. Sehingga perlu pelebaran. 

Penanganannya dilakukan dengan memasang box culvert yang berdimensi panjang 5,30 meter dan lebar 6 meter dengan lebar efektif jalan 5,5 meter. Dengan serapan yang sudah maksimal tersebut, dia berharap tahun depan tidak ada efisiensi besar-besaran untuk penanganan infrastruktur.

Sebab, penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan. Utamanya untuk jalan rusak. Sebab, jika pelaksanaannya ditunda, anggaran bisa membengkak pada 2027. Khusus untuk penanganan jalan rusak tersebut, tahun ini dilaksanakan di 390 desa dan kelurahan. Sehingga tidak ada desa yang zero program penanganan jalan rusak.

Beranjak dari hal itu, saat ini, hanya tersisa 20 persen jalan rusak. Dari total 1.644 kilometer jalan milik kabupaten, tersisa sekitar 328 km yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemkab. ”Kami upayakan persentase jalan rusak bertahan di angka tersebut. Karena kualitas jalan memang normalnya akan menurun setiap tahun. Sehingga kami menyediakan anggaran untuk penanganan rutin,” pungkasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#pju #Pemkab Malang #Kabupaten Malang #DPUBM