PAKIS - Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dini hari kemarin (11/1). Empat orang dari dua sepeda motor yang berbeda menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia.
Dalam kecelakaan sekitar pukul 02.45 WIB tersebut, korban mengendarai motor dengan berboncengan. Pihak pertama mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 4143 BAG dengan pengendara M Sunhaji Muslimin, 30, asal Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, dengan penumpang M Kian Saputra, 18, dari Desa Asrikaton.
”Motor Beat berjalan dari arah timur ke barat. Dari arah Pakisjajar ke Asrikaton,” kata Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska.
Sementara lawannya, Honda Scoopy nopol N 4813 EEA yang dikendarai Bagas Hanafi, 25, warga Desa Benjor, Kecamatan Tumpang. Dia membawa satu penumpang bernama Abdul Rohman, 33, asal Desa Duwet, Kecamatan Tumpang. Dua kendaraan tersebut melaju berlawanan arah.
Chelvin menjabarkan, sepeda motor Honda Beat tersebut saat di lokasi kejadian tiba-tiba mengalami oleng ke kanan dan masuk ke jalur lawan arah kendaraan lain dari barat menuju timur. Tabrakan adu banteng pun tidak terelakkan.
”Pengemudi Motor Beat (Sunhaji) meninggal di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, beserta dua orang di atas Honda Scoopy mengalami luka-luka dan tengah dirawat di RS Syaiful Anwar, Kota Malang saat ini,” sebut dia.
Luka-luka yang dialami para korban rata-rata benturan di kepala dan lecet di bagian tangan serta kaki. Sementara dua motor yang dikendarai korban ringsek. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 1 juta. Kedua motor sudah dibawa ke kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang di Singosari.
Hasil olah TKP Kepolisian menyimpulkan sementara, kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak fokus saat berkendara. ”Itu di motor Beat, kami duga dari pengemudinya tidak (kurang) berkonsentrasi,” ujar Chelvin.
Namun, dia belum menjelaskan kurang konsentrasinya disebabkan oleh apa. Sementara ini, perkara tersebut masih didalami pihak kepolisian. (biy/gp)
Editor : Aditya Novrian