KEPANJEN - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Malang turun sedikit. Dari yang awalnya 5,13 persen pada 2024, menjadi 5,00 persen pada 2025.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, jumlah warga yang masih menganggur cukup banyak. Berkisar puluhan ribu orang.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan menyampaikan, angka TPT dihitung dari jumlah angkatan kerja sebanyak 1,53 juta orang.
Artinya masih ada 80.790 orang yang menganggur. TPT tersebut didominasi lulusan SMA/SMK.
”Kami berupaya agar TPT bisa turun lagi. Kalau kami menarget angka itu bisa turun menjadi 4,8 persen,” ujar dia.
Angka tersebut masih berbeda jauh dengan tingkat pengangguran di Jawa Timur, yang mencapai 3,8 persen.
Untuk mencapai angka tersebut, pihaknya sudah menyusun berbagai program. Seperti membuat pelatihan agar masyarakat yang menganggur dapat berwirausaha dan tidak bergantung kepada perusahaan.
Tahun ini, akan dilaksanakan pelatihan pengolahan makanan menjadi abon. Disnaker juga akan memberi sosialisasi aplikasi SIAPkerja yang berisi informasi lowongan pekerjaan di seluruh Indonesia. Baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sosialisasi itu bakal disampaikan ke sekolah-sekolah. Sebab, menurut dia, salah satu faktor banyaknya pengangguran yakni minimnya informasi lowongan pekerjaan.
Namun, untuk menjalankan sosialisasi tersebut, pihaknya mengalami keterbatasan SDM dibanding dengan luasnya wilayah Kabupaten Malang. Sehingga dia berharap, sekolah juga ikut berpartisipasi dalam pengenalan aplikasi tersebut.
”Kami memiliki 144 SMK, 60 SMA, dan 89 MA. Ini menjadi tantangan kami. Namun tetap kami sosialisasikan untuk mengurangi TPT di Kabupaten Malang di tengah keterbatasan SDM kami,” imbuhnya.
Selain itu, disnaker juga selalu menjaga stabilitas hubungan industrial supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihaknya juga kerap memberikan sosialisasi. Utamanya kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Malang untuk meminimalisir pekerja ilegal. (yun/by)
Baca Juga: Update Suasana Harlah 1 Abad NU di Malang: Jamaah Padati Stadion Gajayana sejak Dini Hari
Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian