
KOTA MALANG – Meski beralamat di Kota Batu, IshK Tolaram Eye Centre (ITEC) ingin terus mengenalkan diri kepada masyarakat Malang Raya. Salah satunya dengan kembali menggelar bakti sosial berupa layanan pemeriksaan mata gratis di area Car Free Day (CFD) Kota Malang, Minggu (25/10). Seperti sebelumnya, kegiatan ini langsung diserbu masyarakat yang berkunjung ke CFD.
Kontan, pemeriksaan mata gratis ini pun dimanfaatkan para pengunjung CFD untuk memeriksakan kondisi kesehatan mata mereka. Dengan tertib, mereka sabar menunggu cukup lama untuk mendapatkan layanan gratis tersebut. Manajer ITEC Batu, Kristina Elok, mengatakan keramaian di CFD Kota Malang sangat strategis untuk mengenalkan keberadaan fasilitas spesialis mata di Kota Batu kepada warga Malang Raya. “Walaupun klinik IshK Tolaram berada di Kota Batu, kami ingin layanan penanganan katarak dan kesehatan mata umum ini lebih membumi dan tidak berjarak dengan masyarakat Malang Raya,” jelas Elok.

Dia menyampaikan, selama ini Klinik Mata IshK Tolaram beberapa kali telah melakukan kegiatan pemeriksaan mata di berbagai wilayah Malang Raya, mulai dari Kabupaten Malang, Kota Batu, hingga Kota Malang. Meskipun alamat klinik berada di Jalan Indragiri, Desa Pesanggrahan, Kota Batu, pihak manajemen terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Di bawah penanganan dokter spesialis, manajemen juga tengah memberikan potongan harga khusus untuk tindakan operasi katarak sepanjang 2026. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mata.
Menurut dia, Klinik Mata IshK Tolaram konsisten menjalankan program jaring pengaman sosial. Elok menegaskan, operasi katarak gratis diberikan khusus bagi kelompok warga prasejahtera. “Syaratnya cukup melampirkan KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kebijakan ini bisa diikuti baik oleh pemegang kartu BPJS maupun yang tidak,” tegasnya.
Diungkapkan Elok, ratusan tindakan operasi gratis telah dilakukan sepanjang tahun ini. Saat ini, ITEC Batu telah menyelesaikan tahapan akreditasi fasilitas kesehatan dan memperoleh status akreditasi paripurna. Dengan demikian, pengesahan status ini akan menjadi karpet merah bagi klinik untuk menjalin kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan. (lid)

