Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Nasib Warga Malang Penerima Asuransi BPJS yang Masuk Desil 0

R

Ilustrasi BPJS (freepik)


Advertisement

Ilustrasi BPJS (freepik)

 

KEPANJEN – Pemkab Malang mendata ulang warganya yang masuk daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Bagi mereka yang sudah menerima bantuan asuransi BPJS namun masuk desil 0 atau 6-10, langsung dicoret. Penonaktifan penerima premi BPJS dimulai pada 1 November depan.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan, penyesuaian kepesertaan dilakukan berdasarkan pemutakhiran data kesejahteraan dan kriteria desil. Meski demikian, penonaktifan bukan berarti peserta kehilangan kesempatan untuk kembali memperoleh jaminan kesehatan melalui program tersebut.

“Kepesertaannya dinonaktifkan, kemudian digantikan warga yang masuk desil 1-5,” ujarnya kemarin (28/10).

Dia menerangkan, desil 0 menunjukkan data kesejahteraan seseorang belum dapat dikategorikan atau belum memiliki peringkat desil. Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memastikan status kesejahteraan peserta.

Advertisement

Pantja menegaskan, peserta yang dinonaktifkan masih berpeluang mengajukan reaktivasi apabila memenuhi persyaratan. Karena itu, lanjutnya, masyarakat perlu memastikan data kependudukan dan kesejahteraannya sesuai kondisi terkini.

“Penghapusan tersebut bukan berarti tidak bisa diaktifkan kembali. Peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan reaktivasi sesuai prosedur,” imbuhnya.

Data rekapitulasi reaktivasi PBI JKN menunjukkan jumlah peserta aktif PBI JKN mencapai 945.365 jiwa. Selain itu, lanjutnya, terdapat 2.480 peserta aktif dalam kategori BBL dan 1.217 surat keputusan (SK) reaktivasi. Total peserta aktif yang ditampilkan dalam rekapitulasi tersebut mencapai 949.062 jiwa.

Dia mengatakan, peserta yang masuk daftar penonaktifan perlu menjalani pengecekan data. Juga verifikasi dan validasi di lapangan. Kemudian pemutakhiran data melalui aplikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan peserta berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.

Advertisement

Artikel Terkait

Problem Desil di Kota Malang Belum Tuntas, Puluhan Warga Batal Dapat Bansos

Problem Desil di Kota Malang Belum Tuntas, Puluhan Warga Batal Dapat Bansos

Keluhan terhadap perubahan atau pergeseran desil dalam DTSEN juga banyak tersiar di Kota Malang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer