Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

10 RT Terjangkit DBD, Desa Pakisaji Kabupaten Malang Di-Fogging

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 6 Mei 2024 | 19:11 WIB
Petugas melakukan fogging di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Hingga kemarin (5/5), pengasapan sudah dilakukan di 15 RT
Petugas melakukan fogging di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Hingga kemarin (5/5), pengasapan sudah dilakukan di 15 RT

PAKISAJI - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih marak di Kabupaten Malang.

Salah satunya di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji.

Dari 27 RT di desa tersebut, 10 di antaranya terdapat warga yang terserang DBD.

Agar kasusnya tidak bertambah, pihak desa melakukan fogging.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pakisaji Rivo Ramadhan menjelaskan, rata-rata di tiap RT terdapat empat sampai lima orang yang terjangkit DBD.

Jika ditotal seluruh desa mencapai 40-50 orang.

”Upaya pencegahan kami lakukan dengan berbagai cara,” ujarnya.

Misalnya, melakukan pembersihan saluran air dan bak mandi lebih dulu.

Jika upaya tersebut belum efektif, bak mandi diberi obat pembunuh nyamuk (abate).

Ketika upaya itu masih belum ada perubahan juga, baru dilakukan fogging.

“Fogging ini jalan terakhir,” lanjutnya.          

Rivo menjelaskan, dulu Desa Pakisaji meminjam alat dari Palang Merah Indonesia (PMI) ketika melakukan fogging.

Namun, kali ini, pihak desa sudah memiliki alat sendiri.

Bahan-bahan fogging seperti solar dan obat dibeli secara swadaya oleh masyarakat.

Sehingga, mereka bisa melakukan fogging setiap hari.

Hingga kemarin siang sudah ada 15 RT yang terlayani fogging.

Menurut Rivo, sebenarnya pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk Menguras, Menutup, Mengubur (PSN 3M Plus) masih merupakan upaya paling efektif mencegah DBD.

Sedangkan fogging hanya dilakukan secara selektif berdasar hasil penyelidikan epidemiologi (PE) positif oleh puskesmas.

“Karena, fogging hanya mampu membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan jentik-jentiknya masih bisa berkembang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang Tri Awignami Astoeti.

Di luar itu, masyarakat diimbau untuk mengupayakan menanam tanaman penangkal nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, serta menggunakan obat maupun lotion anti nyamuk.

Warga juga diimbau untuk memantau dan menjaga lingkungan rumah dan sekitarnya agar tidak menjadi sarang nyamuk maupun jentik-jentik penyebab DBD.

Di sisi lain, Pemkab Malang terus mengupayakan notifikasi kasus yang dicurigai sebagai DBD tidak lebih dari 1x24 jam kepada petugas kesehatan harus dilaksanakan agar dapat diselidiki.

Hal tersebut sebagai bentuk respons untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD.

Sekaligus untuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita. (yun/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pakisaji #DBD #Kabupaten Malang