Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinkes Kota Malang Tunggu Surat Pemerintah Pusat Terkait Status Kepesertaan Program PBI Nonaktif  

Galih R Prasetyo • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:44 WIB

 

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

MALANG KOTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang belum bisa berbuat banyak terkait status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) masyarakat yang nonaktif. Itu menyusul, perlu menunggu pemerintah pusat terkait data siapa saja peserta yang tidak bisa menggunakan layanan PBI.

Sebagai informasi, pada awal 2026 ada 9.920 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Satu penyebabnya, ada yang tidak memenuhi kategori mendapatkan bantuan PBI. Contohnya tidak lagi masuk desil satu sampai lima di Sistem Integrasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan, terkait penonaktifan ini sudah dikomunikasikan dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial. Namun tak membuahkan hasil karena Pemkot Malang menunggu bola dari pemerintah pusat.

Tanpa surat resmi dari pemerintah pusat, Pemkot Malang belum bisa berbuat banyak. ”Belum ada surat secara resmi berapa angka yang dinonaktifkan di Kota Malang. Jadi kami masih menunggu,” ungkap Husnul.

Meski PBI masyarakat ada yang dinonaktifkan, sampai saat ini Husnul belum menerima penolakan pasien yang dilakukan rumah sakit. Saat pasien tidak mengetahui status nonaktif, rumah sakit langsung membantu pengurusan surat keterangan reaktivasi. Alhasil, pasien tidak sampai kesulitan saat butuh berobat.

Saat ini langkah yang bisa dilakukan adalah dengan membantu masyarakat yang melakukan reaktivasi. Proses pihak rumah sakit meminta surat keterangan reaktivasi ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. (adk/gp)

Editor : A. Nugroho
#Pemkot Malang #dinkes #malang #pbi