Menurut pengakuan Amin kepada polisi, PSK di Songgoriti itu semua adalah penyembah Raja Fir’aun. Sehingga, harus cepat dibunuh. Apalagi, pisau bisa untuk menyembelih para PSK. Hingga saat ini, keterangan dari pelaku masih terus didalami polisi. Pasalnya, pelaku menyatakan suara-suara gaib itu terasa nyata di telinganya.
Sementara itu, untuk perkembangan terkini, kemarin (31/10) Satreskrim Polres Kota Batu baru mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus.
Harapannya modus pembunuhan sadis di Vila Samitomo yang berada di Gang Macan Jalan Arumdalu RT 2/ RW 2, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu bisa terang.
Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Yussi Purwanto S.H M.H membenarkan adanya pemeriksaan saksi tersebut. “Ya, ada 7 orang pemeriksaan saksi dan tersangka bernama Amin sempat dikeluarkan sebentar dari sel tahanannya,” terangnya singkat. Diduga, ketujuh orang saksi yang diperiksa ini terdiri dari tukang ojek, pemilik villa, dan sebagainya.
Di sisi lain, kabar mengenai tersangka yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau stres seperti semakin menguat. Bahkan, Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Yussi pernah menyatakan bahwa keterangan tersangka berubah-ubah. Sehingga, Satreskrim Polres Kota Batu perlu pendalaman kasus yang cukup lama. (ifa/lid) Editor : Mardi Sampurno