Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Perumdam Among Tirto Tambah 3 Mata Air

Mardi Sampurno • Selasa, 10 Januari 2023 | 04:52 WIB
TAMABAH TITIK Ketiga sumber mat air dapat digunakan Masyarakat di sekitar kawasan hutan bebas.
TAMABAH TITIK Ketiga sumber mat air dapat digunakan Masyarakat di sekitar kawasan hutan bebas.
BATU - Perumdam Among Tirto menambah tiga titik mata air baru. Ketiga titik tersebut sebelumnya merupakan milik Perhutani Malang. Ketiganya titik yang disepakati penggunaan secara bersama adalah Mata Air Kasinan di Pesanggrahan, Mata Air Sumber Darmi di Songgoriti, dan Mata Air Terong Belok di Oro-Oro Ombo. Seluruhnya merupakan catchment area (daerah tangkapan air) di kawasan hutan Perum Perhutani RPH Oro-Oro Ombo dan RPH Punten BKPH Pujon. Direktur Utama Perumdam Among Tirto Kota Batu Edy Sunaedy mengungkapkan, telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumdam Among Tirto dengan Perhutani Kawasan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, Jumat lalu (6/1). Kerja sama yang dilakukan tersebut merupakan langkah awal yang harus disambut positif.

Selain untuk memanfaatkan air, juga menjadi upaya konservasi sumber daya air di kawasan hutan bagi masyarakat sekitar. “Ini merupakan kerja sama pertama yang terjalin, dan merupakan langkah positif sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. Edy menjelaskan, ketiga sumber mata air yang tertera dalam kerja sama tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar kawasan hutan dengan leluasa. Untuk Mata Air Kasinan di Pesanggrahan dapat dimanfaatkan masyarakat di Pesanggrahan dan sebagian Ngaglik.

Kemudian Mata Air Sumber Darmi dapat dimanfaatkan masyarakat di kawasan Oro-Oro Ombo, Tlekung, dan sebagian Temas. sedangkan Sumber Mata Air Terong Belok bisa dimanfaatkan masyarakat di kawasan Songgokerto Sementara itu, Wakil Administratur KPH Malang Hermawan menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan tersebut menekankan pada upaya pemanfaatan air permukaan yang harus dibarengi dengan upaya konservasi dan pelestarian. Sehingga, debit air bisa tetap dan tak berkurang meskipun jumlah penduduk dan permukiman di Kota Batu terus bertambah Pemanfaatan sumber mata air di kawasan hutan menurutnya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi perhatian Perumdam Kota Batu. (adk/lid) Editor : Mardi Sampurno
#batu #Perhutani Malang #perumdam among tirto