BATU - Sebanyak 322 warga Kota Batu menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Terdiri atas 105 warga Kecamatan Batu, 146 warga Kecamatan Bumiaji, dan 71 warga Kecamatan Junrejo. Bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu sudah disalurkan sejak 15 September lalu. Mulai dari Kecamatan Batu, kemudian kemarin (16/9) di Kecamatan Bumiaji, dan hari ini (17/9) di Kecamatan Junrejo.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha menyampaikan penerima bantuan mendapat uang senilai Rp 500 ribu setiap tiga bulan sekali. Artinya, setiap tahun penerima PKH akan mendapat empat kali pencairan bantuan. Sehingga akumulasinya sebesar Rp 2 juta per tahun. “Hari ini (kemarin) kami fokus penyaluran di Kecamatan Bumiaji. Besok (hari ini) akan dilakukan penyaluran kepada warga Kecamatan Junrejo,” ungkapnya.
Lilik menyebut jumlah penerima bantuan PKH pada triwulan ketiga tahun ini susut jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Sebab, pada triwulan kedua lalu ada 370 penerima manfaat. Artinya, ada penurunan sebesar 48 orang. Penurunan itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya meninggal dunia, sudah graduasi alias keluar dari garis kemiskinan, dan ada yang sengaja tercoret dari daftar penerima manfaat.
“Bagi yang sudah graduasi memang tidak lagi mendapat fresh money tapi mereka masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),” ungkapnya. Mantan Kabag Prokopim Kota Batu itu mengaku data penerima bantuan PKH sangat dinamis menyesuaikan perkembangan ekonomi masyarakat. Sebab, data penerima manfaat juga terus di-update melalui verifikasi pemerintah desa dan kelurahan.
“Kami juga menyesuaikan Data Tunggal Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru,” imbuhnya. Lilik menambahkan penyaluran bansos PKH akan diawasi secara ketat. Para pendamping PKH juga akan dimintai pertanggung jawaban atas penggunaan bantuan oleh penerima manfaat. Otomatis Pemkot Batu pun turut melakukan pemantauan agar dana bantuan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan bantuan kepada masyarakat prasejahtera tidak hanya diakomodasi lewat PKH. Mereka yang belum terdaftar dapat dikover beberapa jenis bansos lainnya. Seperti bantuan insentif lansia berupa uang senilai RP 500 ribu, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) berupa sembako. “Bantuan lainnya juga kami salurkan dalam bentuk subsidi melalui gerakan pangan murah,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Pemkot Batu itu juga mengimbau masyarakat agar mempergunakan bansos sesuai peruntukkan yang telah diatur. Dia mewanti-wanti agar tidak menyelewengkan penggunaan dana tersebut di luar untuk kebutuhan hidup. “Tentu pemerintah tidak segan menindak jika ada temuan kasus seperti beberapa waktu lalu. Misalnya penerima bansos yang terindikasi judi online (judol),” tandasnya. (ori/dre/adv)
Editor : A. Nugroho