Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Kota Malang Kembali Lirik Rencana Underpass dan Flyover

B
Penulis: Bayu Mulya Putra❯
Ilustrasi Flyover
Ilustrasi Flyover

MALANG KOTA – Pembangunan underpass dan flyover kembali dilirik pemkot. Rencana itu dianggap efektif mengurai kemacetan. Apalagi Kota Malang kini masuk dalam daftar 50 kota metropolitan.


Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto mengatakan, rencana pembangunan underpass maupun flyover masih membutuhkan feasibility study (FS). ”Kami akan melihat skema yang paling memungkinkan apa. Sehingga bisa ditentukan ke depan yang perlu di mana,” kata dia, kemarin (5/11).

Skema untuk mengurai kemacetan melalui infrastruktur seperti underpass atau flyover memang harus dipertimbangkan secara matang. Karena itu, rencana lama membangun di Kecamatan Blimbing harus tertunda. Di sisi lain, Kota Malang yang masuk sebagai kota metropolitan juga harus diimbangi dengan peningkatan infrastruktur.

Tercatat ada dua penilaian yang disampaikan Kementerian PU untuk daerah yang masuk kategori metropolitan. Yakni penilaian dalam hal infrastruktur perkotaan dan pendidikan. ”Kalau pendidikan merupakan kewenangan dari Disdikbud Kota Malang. Selebihnya kami masih menunggu instruksi dari Kementerian PU,” tegas Dandung.

Advertisement

Penilaian lain, lanjut Dandung, dalam hal jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk di Kota Malang hampir menyentuh satu juta jiwa. Di tempat lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin berpendapat bahwa kenaikan status Kota Malang menjadi kota metropolitan harus disambut positif.

Sebab itu bisa meningkatkan nilai dari Kota Malang. Untuk bisa menjadi kota metropolitan, kualitas infrastruktur juga harus ditingkatkan. ”Bisa berupa kualitas jalan, kualitas lalu lintas, kualitas drainase, dan banyak yang lainnya,” terang Anas.

Namun, peningkatan kualitas infrastruktur juga harus mempertimbangkan anggaran dan prioritas. Pihaknya pun mendukung jika pemkot kembali menindaklanjuti kajian lama soal underpass di Kecamatan Blimbing. Terlebih, wilayah itu kini menjadi salah satu pusat kemacetan karena dekat dengan akses menuju Bandara Abdulrachman Saleh. (mel/by)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

358 Rumah di Kota Malang Dapat Bantuan Renovasi BSPS Rp20 Juta

358 Rumah di Kota Malang Dapat Bantuan Renovasi BSPS Rp20 Juta

DPUPRPKP Kota Malang mencatat 358 rumah dapat BSPS 2026 Tahap III, masing-masing Rp20 juta. Sebanyak 275 rumah mulai dikerjakan.

Pemkot Malang Tambah Dana Infrastruktur Rp 8,5 Miliar

Pemkot Malang Tambah Dana Infrastruktur Rp 8,5 Miliar

Anggaran untuk sektor infrastruktur Kota Malang bakal ditambah. Perkiraan tambahannya mencapai Rp 8,5 miliar. Itu sesuai dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. 

Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam   

Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam  

Pemkot Malang memastikan bahwa jalan tembus di Griyashanta tidak dioperasikan selama 24 jam. Pemkot juga mempersilakan warga sekitar untuk melakukan pembatasan pada jam-jam tertentu. Seperti pada malam hingga pagi hari

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer