Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lima Camat di Kota Malang Wajib Evaluasi Program RT Berkelas

A
Penulis: A. Nugroho❯
Alokasi anggaran untuk program RT berkelas.
Alokasi anggaran untuk program RT berkelas.

MALANG KOTA -­ Alokasi dana untuk program RT Berkelas pada 2026 nanti cukup banyak. Nilainya mencapai Rp 219 miliar. Rincian alokasi per kecamatan sudah disusun pemkot disesuaikan dengan jumlah RT di masing­masing kecama­tan (selengkapnya baca grafis).

Karena dana yang teralokasi cukup banyak, pemkot sudah menyiapkan teknis pengawa­sannya. Ketentuannya ter­tuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 tahun 2025 tentang Program RT Berkelanjutan, Kolaboratif, Efisien, Lestari, Adaptif dan Efisien. Ada tiga aspek yang akan dipantau dalam pelaksanaan program itu.


Advertisement

Yang pertama yakni kese­suaian pelaksanaan dengan rencana yang disusun. Se­lanjutnya yakni keterlibatan masyarakat dalam pelak­sanaan kegiatan. Terakhir, yakni efektivitas dalam peng­gunaan anggaran.

Selanjutnya ada dua pihak yang bakal melakukan pe­mantauan secara rutin. Yak­ni tingkat kelurahan dan kecamatan. Ke depan, lima camat di Kota Malang diha­ruskan melapor hasil evaluasi kepada wali kota selama dua kali dalam setahun. Laporan evaluasi dikategorikan men­jadi dua. Yakni laporan kegia­tan fisik dan non­-fisik.

Camat Kedungkandang Fah­mi Hidayat menuturkan, tidak ada tim satuan tugas (satgas) khusus yang akan dibentuk pihaknya. Menurut dia, karena pelaksanaan program RT Berkelas berbentuk pem­bangunan, pemantauannya jauh lebih mudah. Itu berbeda jika program disajikan dalam bentuk pemberian uang tunai.

”Kalau program (pemba­ngunan) nanti bisa terlihat nyata. Seperti pembangunan gorong-­gorong. Kalau ada kesalahan bisa langsung dievaluasi,” ujar dia. Fahmi menerangkan, pengawasan yang bakal dilakukan hampir sama dengan dua program pemerintah sebelumnya.

Advertisement

Yakni musyawarah rencana pembangunan (Musren­bang) dan pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. ”Pengawasan saya rasa tidak akan jauh berbeda seperti musrenbang. Sejauh ini pe­tunjuk yang kami terima seperti itu, belum ada ren­cana pembentukan satgas per kecamatan atau kelura­han,” tambah dia.

Untuk meminimalkan pe­nyalahgunaan anggaran, Fahmi menyebut bahwa pihaknya akan mengawal secara ketat usulan per RT. Pada saat musyawarah kelu­rahan khusus (Muskelsus), misalnya, juga dilakukan verifikasi langsung di lapa­ngan oleh petugas kelurahan.

Contohnya yakni rencana perbaikan drainase maupun perbaikan jalan. Bakal dija­barkan secara detail terkait lokasi, rencana pengerjaan, hingga spesifikasi yang dibu­tuhkan. Keterangan itu pen­ting agar rencana yang di­ susun sesuai dengan kebu­tuhan masyarakat.

”Meskipun per RT hanya (dijatah) Rp 50 juta, penyu­sunannya tidak boleh main­ main. Karena nanti akan masuk dalam Sistem Infor­masi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga detail itu tidak boleh salah agar tidak ada catatan ke depannya,” papar Fahmi. Dengan penga­wasan yang difokuskan pada pembahasan usulan, tak ja­rang di muskelsus juga ada beberapa usulan yang ditolak.

Usulan yang tidak disetujui biasanya dinilai belum men­jadi kebutuhan mendesak masyarakat. ”Semua harus berdasar kamus usulan, mes­kipun di situ ada item­nya. Jika memang belum men­desak bisa saja ditolak. Seperti pengadaan kursi atau tenda yang terlalu banyak, bisa di­ tolak karena lingkup RT kecil, tidak terlalu membutuhkan itu,” papar Fahmi.

Senada dengan eksekutif, legislatif juga memandang belum perlu dibentuk satgas khusus. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan program RT Berkelas hampir serupa de­ngan musrenbang. Sehingga dia sepakat bahwa pengawa­san yang dilakukan tak jauh beda dengan pelaksanaan musrenbang.

Advertisement

”Menurut saya perbeda­annya hanya di pembahasan awal, kalau bantuan ini usulannya mulai dari tingkat RT. Kalau musrenbang di­ mulai dari kelurahan, pelak­sanaannya nanti tidak akan berbeda,” beber Arief. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, lebih baik pengawasan dilakukanpada tahap perencanaan.

Pendampingan intensif juga perlu diberikan, agar para ketua RT tidak salah dalam menetapkan kebutu­han. ”Kami minta usulan ini harus sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” tegas Arief. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang Suyadi meminta pengusulan program RT berkelas disinkronkan dengan pokir legis­latif.

Jangan sampai usulan dari dua program itu mena­brak satu sama lain.

Bila itu terjadi, akan men­jadi masalah di kemudian hari dan bisa menjadi cata­tan dari KPK RI. ”Selain RT berkelas, kami juga sedang menyusun pokir. Sehingga harus ada energi, agar tidak saling tumpang tindih,” tandas Suyadi.

Seperti diberitakan, pro­gram RT Berkelas tahun de­pan tidak boleh bentrok dengan program yang ada di musrenbang dan pokir DPRD Kota Malang. Dari agenda muskelsus yang dige­lar 12 sampai 17 November nanti, diketahui bila usulan pembangunan infrastruktur masih mendominasi. Ter­banyak adalah perbaikan gorong­-gorong atau drainase. Selanjutnya ada usulan perbaikan jalan.

Usulan penanganan sam­pah dan perbaikan balai RT juga sudah dirumuskan be­berapa kelompok warga. Sesuai Perwali Nomor 18 tahun 2025, ada juga usulan program pemberdayaan ma­syarakat yang bisa diajukan. Seperti penyelenggaraan pagelaran seni dan budaya, pelatihan keterampilan usaha, pengembangan usaha mi­kro, dan pelatihan kader kesehatan masyarakat.

Pemkot menarget semua usulan tuntas dirumuskan pada bulan ini. Sebab menu­rut aturan, APBD tahun depan harus disetujui paling lambat pada 30 November mendatang. Rencananya, 24 November nanti menjadi deadline bagi semua RT untuk mencan­tumkan usulannya di Sistem Informasi Pemerintahan Dae­rah (SIPD). (adk/by)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Angkot Pelajar Diminta Bawa Minimal 8 Penumpang

Angkot Pelajar Diminta Bawa Minimal 8 Penumpang

Operasional angkutan pelajar pada bulan pertama dinilai belum efektif. Utamanya terkait angka keterisian penumpang di beberapa rute. Merespons itu, DPRD Kota Malang mendesak adanya evaluasi agar anggaran yang

Latsarmil Disetop, Kemhan Ubah Konsep Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial usai 5 Peserta Meninggal

Latsarmil Disetop, Kemhan Ubah Konsep Jadi Latihan Bela Negara dan Manajerial usai 5 Peserta Meninggal

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi

Persikoba Batu Evaluasi Total Setelah Gagal Lolos ke 16 Besar

Persikoba Batu Evaluasi Total Setelah Gagal Lolos ke 16 Besar

Persikoba Batu tidak ingin larut dalam kekecewaan setelah gagal menembus babak 16 besar Liga 4 Nasional. Penurunan prestasi dibandingkan musim lalu membuat manajemen memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer