Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usul Jembatan Muharto dan Dua Flyover di Kota Malang Diperbaiki Pusat

A
Penulis: Aditya Novrian❯
BUTUH PERHATIAN: Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, kemarin siang.
BUTUH PERHATIAN: Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, kemarin siang.

MALANG KOTA - Jembatan Muharto, Flyover Ahmad Yani, dan Flyover Kotalama menjadi tiga infrastruktur yang diusulkan untuk mendapat penanganan. Usia konstruksi yang semakin tua dan tingginya beban lalu lintas dinilai berisiko jika tidak segera ditangani.


Advertisement

Keterbatasan anggaran daerah mendorong pengajuan perbaikan ketiga fasilitas tersebut kepada pemerintah pusat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto menjelaskan, Jembatan Muharto membutuhkan perhatian karena kondisi strukturnya mulai menurun.

Pemkot sebelumnya telah melakukan penguatan pada beberapa bagian jembatan. Namun upaya tersebut belum cukup untuk menjamin ketahanan jangka panjang. ”Usia jembatan sudah cukup tua. Secara teknis, diperlukan pemeliharaan menyeluruh agar fungsi dan keamanannya tetap terjaga,” ujar Kristiyan, kemarin (18/12).

Advertisement

Sementara dua flyover di Jalan Ahmad Yani dan kawasan Kotalama juga diusulkan untuk mendapat penanganan. ”Karena statusnya jalan nasional, maka kami mengajukan permohonan pemeliharaan langsung ke Kementerian PU,” katanya.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengajuan penanganan infrastruktur dilakukan setelah melalui proses mitigasi dan kajian teknis. Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengalami perubahan kondisi dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan jika tidak segera ditangani.

”Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas, mulai dari kemacetan hingga risiko banjir,” terang Wahyu.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar menyatakan, usulan penanganan infrastruktur di daerah menjadi perhatian pemerintah pusat. Pihaknya akan melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap infrastruktur yang masuk kewenangan pusat.

”Jembatan Muharto memiliki peran penting sebagai penghubung kawasan logistik. Infrastruktur seperti ini memang perlu penanganan yang tepat agar tetap mendukung aktivitas ekonomi,” ujarnya. (mel/adn)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

358 Rumah di Kota Malang Dapat Bantuan Renovasi BSPS Rp20 Juta

358 Rumah di Kota Malang Dapat Bantuan Renovasi BSPS Rp20 Juta

DPUPRPKP Kota Malang mencatat 358 rumah dapat BSPS 2026 Tahap III, masing-masing Rp20 juta. Sebanyak 275 rumah mulai dikerjakan.

Pemkot Malang Tambah Dana Infrastruktur Rp 8,5 Miliar

Pemkot Malang Tambah Dana Infrastruktur Rp 8,5 Miliar

Anggaran untuk sektor infrastruktur Kota Malang bakal ditambah. Perkiraan tambahannya mencapai Rp 8,5 miliar. Itu sesuai dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026. 

Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam   

Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam  

Pemkot Malang memastikan bahwa jalan tembus di Griyashanta tidak dioperasikan selama 24 jam. Pemkot juga mempersilakan warga sekitar untuk melakukan pembatasan pada jam-jam tertentu. Seperti pada malam hingga pagi hari

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer