Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grimpis, Istilah Khas Malangan dari Kerajaan Mataram Islam

B
Grimpis, Istilah Khas Malangan dari Kerajaan Mataram Islam
Grimpis, Istilah Khas Malangan dari Kerajaan Mataram Islam

Advertisement

 

”Luweh bahaya dompet grimpis timbangane untu sing rompal,”

 

Advertisement

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Istilah ini biasa digunakan untuk menunjukkan kondisi yang tidak rapi. Grimpis umumnya ditujukan untuk sebuah benda atau sebuah potongan.

 

Pemerhati Bahasa Malangan Restu Respati menyebut, kata tersebut juga bisa bermakna rusaknya suatu benda rusak. ”Biasanya ada cuil di bagian pinggir suatu benda,” sebut dia.

Advertisement

 

Makna itu juga bisa diterapkan untuk beberapa bagian tubuh. Seperti gigi atau ujung kuku. Budayawan Malang Dwi Cahyono menyebut bahwa makna grimpis lebih mengarah pada potongan yang kurang rapi.

 

”Itu keadaan satu benda tipis biasanya di bagian pinggir. Yang terpotong kecil-kecil dan tidak rata, bisa meja, papan, dan kuku,” kata Ketua Yayasan Inggil itu. Belum diketahui secara pasti asal muasal istilah itu.

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Alur Pengajuan Surat Permohonan Pengaktifan Kembali Status Kuliah di Universitas Negeri Malang

Alur Pengajuan Surat Permohonan Pengaktifan Kembali Status Kuliah di Universitas Negeri Malang

Universitas Negeri Malang (UM) menetapkan alur resmi pengaktifan kembali status akademik bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan masa cuti kuliah.

Sekolah Inovasi Malang Luncurkan Cafe dengan Konsep Educafe Inklusif

Sekolah Inovasi Malang Luncurkan Cafe dengan Konsep Educafe Inklusif

SMP Muhammadiyah 2 Inovasi Kota Malang kembali hadirkan terobosan baru dalam dunia pendidikan. Sekolahan itu meluncurkan Cafe Kofinity Inovasi. Merupakan educafe yang dirancang sebagai ruang belajar, ruang kolaborasi,

10 Rumah Tangga di Malang Ini Hancur setelah Suami KDRT

10 Rumah Tangga di Malang Ini Hancur setelah Suami KDRT

Dalam kurun empat bulan, yakni Januari-April lalu, Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengungkap terdapat 10 pasangan suami istri (pasutri) berpisah akibat KDRT.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer