Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas RAPBD 2027, DPRD Kota Malang Soroti Dua Poin

N
Penulis: Nabila Amelia❯
MULAI DIBAHAS: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kanan) bercengkerama dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) dan Pj Sekda Kota Malang R. Dandung Djulharjanto setelah membahas rancangan APBD 2027, kemarin. (Nabila Amelia/Radar Malang)
MULAI DIBAHAS: Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kanan) bercengkerama dengan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) dan Pj Sekda Kota Malang R. Dandung Djulharjanto setelah membahas rancangan APBD 2027, kemarin. (Nabila Amelia/Radar Malang)

Advertisement

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sedikitnya ada dua poin yang disorot anggota dewan dalam agenda pembahasan Rancangan APBD 2027, kemarin (27/10).

Yang pertama yakni rencana program pengelolaan sampah lewat Local Service Delivery improvement Program (LSDP). Berikutnya terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT). 

Menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, rencana APBD 2027 harus bisa menjawab tantangan yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS 2027.

Advertisement

Misalnya saja untuk LSDP. ”Di RAPBD 2027, kalau tidak salah pemkot harus menyiapkan (anggaran) Rp 36 miliar,” sebut Amithya. 

Baru kemudian ada penggantian biaya atau reimburse dari pemerintah pusat secara bertahap. Selain LSDP, ada TPT yang turut disorot anggota dewan. Untuk mengurangi TPT, Amithya menyebut perlu ada program yang bersifat menyeluruh. 

Mulai dari pendataan tenaga kerja, jumlah perusahaan, potensi serapan tenaga kerja lokal, hingga potensi pekerjaan yang belum teridentifikasi.

Advertisement

Amithya melanjutkan, program menyeluruh terkait ketenagakerjaan sangat diperlukan. Terlebih, sekarang sektor pekerjaan sudah semakin berkembang. Contohnya ada sektor pekerjaan baru seperti konten kreator. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 masih mengacu pada KUA-PPAS. Selanjutnya akan ada pembahasan lebih lanjut.

Salah satunya terkait LSDP. Pemkot sudah sepakat bahwa dalam KUA-PPAS tahun 2027, anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) sebagian dikucurkan untuk LSDP.

”Selanjutnya masih ada penyesuaian lain,” ucap Wahyu. Penyesuaian-Penyesuaian itu akan dibahas dalam rapat pembahasan antara panitia khusus (pansus) APBD 2027 dengan perangkat daerah terkait. Juga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang. (mel/by)

Advertisement

Artikel Terkait

Atasi Problem Banjir, Dewan Sarankan Pemkot Malang Menindak Bangunan-Bangunan Liar

Atasi Problem Banjir, Dewan Sarankan Pemkot Malang Menindak Bangunan-Bangunan Liar

Salah satu penyebab banjir lainnya yang belum ditangani secara serius adalah bangunan liar di atas saluran air.

Tangani TPA Supit Urang, Dewan Usul Alokasikan Dana BTT Rp 3 Miliar

Tangani TPA Supit Urang, Dewan Usul Alokasikan Dana BTT Rp 3 Miliar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi menyebut dalam APBD 2026, dana pengolahan sampah di TPA mengalami penurunan signifikan.

DPRD Kota Malang Sebut Perbaikan Pasar Besar Bisa Dianggarkan 2027

DPRD Kota Malang Sebut Perbaikan Pasar Besar Bisa Dianggarkan 2027

”Kami masih perlu pendalaman, nanti akan dibahas paling memungkinkan saat APBD 2027,” ucapnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer