
MALANG KOTA, RADAR MALANG - Sedikitnya ada dua poin yang disorot anggota dewan dalam agenda pembahasan Rancangan APBD 2027, kemarin (27/10).
Yang pertama yakni rencana program pengelolaan sampah lewat Local Service Delivery improvement Program (LSDP). Berikutnya terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, rencana APBD 2027 harus bisa menjawab tantangan yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS 2027.
Misalnya saja untuk LSDP. ”Di RAPBD 2027, kalau tidak salah pemkot harus menyiapkan (anggaran) Rp 36 miliar,” sebut Amithya.
Baru kemudian ada penggantian biaya atau reimburse dari pemerintah pusat secara bertahap. Selain LSDP, ada TPT yang turut disorot anggota dewan. Untuk mengurangi TPT, Amithya menyebut perlu ada program yang bersifat menyeluruh.
Mulai dari pendataan tenaga kerja, jumlah perusahaan, potensi serapan tenaga kerja lokal, hingga potensi pekerjaan yang belum teridentifikasi.
Amithya melanjutkan, program menyeluruh terkait ketenagakerjaan sangat diperlukan. Terlebih, sekarang sektor pekerjaan sudah semakin berkembang. Contohnya ada sektor pekerjaan baru seperti konten kreator.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dokumen yang disampaikan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027 masih mengacu pada KUA-PPAS. Selanjutnya akan ada pembahasan lebih lanjut.
Salah satunya terkait LSDP. Pemkot sudah sepakat bahwa dalam KUA-PPAS tahun 2027, anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) sebagian dikucurkan untuk LSDP.
”Selanjutnya masih ada penyesuaian lain,” ucap Wahyu. Penyesuaian-Penyesuaian itu akan dibahas dalam rapat pembahasan antara panitia khusus (pansus) APBD 2027 dengan perangkat daerah terkait. Juga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang. (mel/by)



