260 Perempuan Diusulkan Dapat Bantuan, Terima Support dalam Bentuk Peralatan Penunjang Usaha

MALANG KOTA –RADAR MALANG- Sebanyak 260 perempuan di Kota Malang diusulkan menjadi penerima bantuan program KIP Putri Jawara pada 2026. Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut menyasar perempuan yang memiliki kerentanan sosial ekonomi, terutama mereka yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga. Saat ini, usulan calon penerima masih dalam tahapan verifikasi sebelum penetapan penerima bantuan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang turut membantu pelaksanaan program tersebut melalui fasilitasi dan pendampingan. Jumlah calon penerima yang diusulkan tahun ini mencapai sekitar 260 orang. Namun, angka tersebut belum menjadi jumlah penerima yang dipastikan lolos. Itu karena hasil verifikasi masih belum diterima Dinsos.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Malang Heri Wiyono menyampaikan, proses pemeriksaan terhadap calon penerima masih berlangsung. Pihaknya masih menunggu hasil verifikasi untuk mengetahui siapa saja yang nantinya ditetapkan memperoleh bantuan. ”Untuk tahun ini, sesuai dengan hasil usulan kemarin, secara jumlah sekitar 260-an. Mudah-mudahan setelah verifikasi, mungkin sudah ada informasi pada akhir tahun ini,” ujarnya.
Heri berharap, bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas usaha penerima. Dengan begitu, perempuan yang sebelumnya berada dalam kondisi rentan secara ekonomi bisa memiliki peluang lebih besar untuk mandiri dan mengembangkan sumber penghasilannya.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) direncanakan memperoleh bantuan senilai Rp 3 juta. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan secara bebas. Anggaran akan diwujudkan menjadi peralatan penunjang usaha sesuai kebutuhan masing-masing penerima. ”Dari Rp 3 juta itu digunakan untuk membeli peralatan-peralatan yang mendukung pengembangan usaha. KPM sendiri yang membeli sesuai kebutuhan berdasar usulan proposalnya,” jelasnya.
Mekanisme tersebut membuat kebutuhan usaha setiap calon penerima menjadi salah satu pertimbangan dalam pemanfaatan bantuan. Calon penerima terlebih dahulu mengajukan proposal yang memuat kebutuhan peralatan untuk mendukung kegiatan usahanya. Selanjutnya, usulan tersebut menjadi bagian dari tahapan verifikasi sebelum bantuan direalisasikan.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan daftar penerima yang memenuhi persyaratan. Informasi mengenai penerima program ditargetkan mulai disampaikan pada Desember mendatang. Dengan adanya bantuan berbasis peralatan usaha ini, program KIP Putri Jawara diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih konkret bagi perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga. (git/gp)



