Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.243 Perusahaan di Malang Raya Menunggak Premi BPJS Naker

B
Penulis: Bayu Mulya Putra❯
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

MALANG KOTA - Jumlah perusahaan di Malang Raya yang menunggak premi BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak. Sampai Desember 2025 lalu, total ada 1.243 perusahaan yang masih menunggak. Total tunggakannya mencapai Rp 21 miliar. Lebih tepatnya Rp 21.594.501.362.


Advertisement

Untuk menagih tunggakan itu, BPJS Naker biasa berkirim surat ke setiap perusahaan. Bila tunggakan tidak dibayar cukup lama, BPJS bisa meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Malang Budi Darmawan menyebut, pihaknya juga ikut serta menghimpun perusahaan-perusahaan yang masih menunggak iuran BPJS pekerjanya.

Mereka sifatnya hanya membantu penagihan jika ada surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. ”Untuk tahun 2025 itu totalnya ada 20 perusahaan yang tercatat menunggak di Kota Malang.

Advertisement

Total tunggakannya senilai Rp 634.307.871,” kata Budi kepada wartawan Jawa Pos Radar Malang. Dari nominal itu, dia menyebut tunggakan yang sudah terbayar sekitar Rp 132.397.905.

Budi menambahkan, perusahaan yang menunggak cukup beragam. Ada yang bergerak di bidang informasi, penjualan buku, logistik, dan banyak lainnya.  Untuk tahun 2026, pihaknya akan menunggu SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang dulu. Setelah itu baru membantu melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak.

Selain tunggakan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Zulkarnain Mahading juga menyebut bahwa belum semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakejaan.

Advertisement

Sampai Desember 2025 lalu, baru ada 5.907 perusahaan di Malang Raya yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke dalam kepesertaan BPJS Naker. Masih ada perusahaan-perusahaan lain yang belum mendaftarkan kepesertaan.

Dari pantauan pihaknya, sebagian perusahaan berada di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Soekarno-Hatta. ”Ini pekerjaan rumah kami tahun ini. Harus mendata perusahaan-perusahaan seperti perhotelan, kafe, hingga UMKM yang belum terdaftar sebagai peserta,” imbuh Zulkarnain. (mel/by)

Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Hukuman Pelaku Aborsi Janin Kekasih di Malang Makin Berat, Ini Alasannya

Hukuman Pelaku Aborsi Janin Kekasih di Malang Makin Berat, Ini Alasannya

Hukuman Haris Nadeem Muhammad, 20, semakin berat. Pemuda Klojen, Kota Malang itu di vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Meningkat dari vonis Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, 2 tahun. Hari

Jual Toko Ayah, Ibu Dua Anak Asal Gedangan Harus Mendekam di Penjara

Jual Toko Ayah, Ibu Dua Anak Asal Gedangan Harus Mendekam di Penjara

Gegara menjual toko milik ayahnya, Dwi Kurniawati, 41, divonis setahun penjara. Perempuan asal Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan itu dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa lalu

Sandio Dwigo Mustika Bangun Studio Game dan Lahirkan Bounty Seas: Bikin Permainan Bermodal Rp 7 Juta

Sandio Dwigo Mustika Bangun Studio Game dan Lahirkan Bounty Seas: Bikin Permainan Bermodal Rp 7 Juta

Setelah menggarap sejumlah game kelas dunia di Malaysia, Sandio Dwigo Mustika memilih pulang ke Malang untuk membangun studio. Bersama tiga rekannya, dia merintis 4Crows Digital hingga melahirkan Bounty Seas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer