Seperti yang dialami M Juhat, 40, warga Jl S. Supriyadi – Ngaglik, Sukun, Kota Malang, di kilometer (km) 67B tol Malang-Pandaan (Mapan) yang masuk wilayah Pandaan, hari ini (12/10). Pria yang mengendarai pick up Grandmax bernopol W 8295 XC mengalami kecelakaan bersama tiga anggota keluarganya.
Ketiganya adalah istrinya, Laila, 37, dan dua anaknya yang masih balita yakni Rukhoyah, 3, dan Mariyam, 1,5. Namun, dari musibah ini tak ada korban jiwa.
Kejadian ini berawal saat Juhat mengendarai mobil dari arah Malang ke Surabaya dengan kecepatan relatif tinggi yakni 80 kilometer per jam. Saat tiba di lokasi kejadian pada pukul 05.20, mobil tersebut oleng sehingga menyebabkan terbalik di lajur 2.
Direktur Operasi Jasamarga Malang-Pandaan Siswantono yang dikonfirmasi Radar Malang, Senin (12/10), membenarkan kejadian tersebut. Namun, belum diketahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
”Iya, kami mendapatkan laporan ada kecelakaan di km 67B tol Malang-Pandaan hari ini,” kata Siswantono.
Menurutnya, kendaraan dan empat korban sudah dievakuasi oleh tim Jasa Marga. “Selanjutnya, mereka dibawa ke unit laka Polres Pasuruan,” ujar dia.
Pewarta: Imam Nasrodin Editor : Editor : Hendarmono Al S.