Sementara itu, per tanggal 27 Juni 2022 di Kota Malang terdapat pertambahan sebanyak 1 kasus positif baru. Namun, pasien yang berada dalam pemantauan adalah 22 orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif. "Terkait pemberlakuan protokol kesehatan pada kegiatan berskala besar pada prinsipnya tetap harus disiplin dan menyempurnakan vaksinasi," ujar Husnul.
Secara terpisah Ketua DPC Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Malang Arif Rahman Hakim, mengatakan pemberlakuan aturan-aturan tersebut mungkin merupakan solusi terbaik saat ini. Dia pun mengakui, jika masyarakat sudah banyak yang lalai dalam menjaga protokol kesehatan. Bagi dia prokes tidak ada masalah asal event tetap bisa digelar.
"Harus diperketat lagi supaya event-event dalam skala besar bisa tetap terlaksana," ujarnya.
Ditanya terkait strategi protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara, terutama pernikahan, Hakim menyatakan akan memberikan pengertian dan pemahaman kepada klien. Selain itu, perlu sosialisasi mengenai aturan-aturan kegiatan baik saat promosi maupun publikasi pra-event.
"Kalau untuk kegiatan berskala besar lainnya mungkin dengan membuka pintu screening lebih banyak, perlengkapan, serta proses yang lebih lengkap. Kemudian, pemberian penanda area dan jaga jarak harus disesuaikan lagi," jelasnya.(mel/abm) Editor : Mardi Sampurno