Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Dwi Hermawan mengatakan, pemutihan merupakan program baru, sehingga belum banyak yang memanfaatkan. Ada dua sistem yang digunakan dalam pemutihan. Yakni dengan mengirimkan surat permohonan yang diunduh melalui situs resmi bapenda. Kemudian yang kedua adalah menggunakan barcode di seluruh kelurahan. Barcode ini langsung mengarah ke Google form.
”Yang melakukan pemutihan melalui WhatsApp Call Center terdiri atas 89 WP. Rinciannya, 81 WP membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan 8 WP yang membayar PDL (Pajak Daerah Lainnya),” ujar Dwi.
Sementara yang melakukan pemutihan melalui Google Form mencapai 51 WP. Terdiri atas 44 WP yang melakukan pembayaran PBB dan 7 WP yang membayar PDL. ”Terhitung untuk yang membayar PBB dari tanggal 1 April sebesar Rp 1,65 miliar,” kata pejabat eselon III B Pemkot Malang itu.
Guna mendongkrak perolehan pajak, pihaknya juga berencana jemput bola ke seluruh kelurahan. Pelaksanaannya mulai 10 April hingga 17 April nanti. Pada 10 April ada 10 kelurahan yang menjadi sasaran. Antara lain Kelurahan Arjowinangun, Kotalama, Bakalan Krajan, Bandulan, dan Tlogomas. ”Namun sebelum turun ke kelurahan, kami membagikan surat pemberitahuan kepada WP yang memiliki piutang pajak. Sehingga mereka bisa memanfaatkan program ini,” sambung dia.
Di tempat lain, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi memaparkan, bapenda merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penarikan pajak. Karena itu, lanjutnya, mereka harus melakukan banyak inovasi agar masyarakat tidak terbebani dengan pembayaran pajak.
Salah satu inovasi yang bisa dilakukan, lanjut Arief, adalah menghapus denda keterlambatan atau pemutihan atas denda pajak. Termasuk keringanan berupa potongan atau keringanan atas kewajiban masyarakat untuk membayar pajak. ”Karena kalau tidak ada terobosan dari bapenda, WP enggan membayar pajak,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar bapenda banyak melakukan kegiatan, terutama yang bersentuhan dengan masyarakat. Sebab, dia menilai kegiatan seperti ini efektif untuk mendorong pembayaran pajak. (mel/dan) Editor : Mahmudan