Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Malang Tahap Tiga Butuh Rp 2,8 Miliar

Mahmudan • Senin, 21 Agustus 2023 | 21:05 WIB
LAYANAN PUBLIK: Warga berlalu lalang di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus perizinan maupun administrasi kependudukan.
LAYANAN PUBLIK: Warga berlalu lalang di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus perizinan maupun administrasi kependudukan.

 

MALANG KOTA – Pembangunan tahap tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah menentukan pemenang tender, kemudian mengalokasikan dana sekitar Rp 2,8 miliar.

Kepala Dinas tenaga Kerja-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Naker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, kontrak dengan pemenang lelang sudah ditandatangani. ”Dari alokasi anggaran sekitar Rp 3 miliar, didapat pemenang sekitar Rp 2,8 miliar,” ujar Arif, kemarin.

Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menambahkan, pengembangan tahap ketiga berfokus pada penambahan co-working space, aula, hingga tenant baru. Setidaknya ada 20 sampai 30 tenant akan ditambahkan pada tahap ini.

"Tenant baru tersebut untuk memfasilitasi instansi hingga perangkat daerah yang belum membuka layanan di MPP. Karena tujuan kami. semua pelayanan yang ada di Kota Malang, baik instansi, lembaga, kementerian, perangkat daerah, semuanya kita jadikan satu di sini (MPP)," jelas Arif.

Mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Malang itu menambahkan, ada yang spesial dalam penambahan fasilitas kali ini. Yaitu dilengkapi dengan beberapa fasilitas ramah disabilitas. Berupa tenant khusus untuk melayani penyandang disabilitas dan lift khusus penyandang disabilitas.

"Nanti akan kami siapkan satu tenant khusus untuk penyandang disabilitas. Tempatnya di samping eskalator. Dengan begitu masyarakat lebih dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan," tandas Arif.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Asmualik menyampaikan, untuk mendukung kinerja MPP, nantinya akan dibantu dengan payung hukum berupa peraturan daerah (perda) penyelenggaraan terpadu satu pintu. Dengan adanya payung hukum itu, diharapkan ada dua sektor yang bisa ditingkatkan dengan kehadiran MPP.

Pertama kemudahan izin berusaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kedua, kemudahan investasi di Kota Malang. "Baik UMKM maupun investor, pasti akan sangat tergantung jika pelayanan perizinan lebih dimudahkan," tandas Asmualik. (adk/dan

Editor : Mahmudan
#adminduk #Kota Malang #mpp #layanan publik