Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tarif Dasar PDAM Kota Malang Berpotensi Naik

Bayu Mulya Putra • Rabu, 24 Juli 2024 | 22:19 WIB
Priyo Sudibyo, salah satu calon Direktur Utama PDAM Kota Malang
Priyo Sudibyo, salah satu calon Direktur Utama PDAM Kota Malang

Bakal Dibahas dan Dikaji Direksi yang Baru

MALANG KOTA - Tarif dasar air pelanggan Perumda Tugu Tirta (PDAM) Kota Malang kemungkinan akan dinaikkan tahun ini.

Ialah direksi baru yang pertama mengeluarkan wacana tersebut.

Mereka memandang perlunya penyesuaian tarif.

Sebab, sudah 10 tahun tarif yang digunakan untuk 170 ribu pelanggan tidak mengalami perubahan.

Dari klasifikasi tarif yang saat ini berlaku, golongan rumah tangga paling rendah membayar Rp 2.700 per meter kubik.

Kemudian untuk golongan industri dipatok tarif Rp 14.300 per meter kubik.

Pada awal Januari 2023 lalu, ada penyesuaian nilai kompensasi pembayaran air baku.

Untuk pemanfaatan Sumber Wendit, nilai kompensasi yang sebelumnya Rp 80 per meter kubik, naik menjadi Rp 200 per meter kubik.

Itu membuat biaya operasional naik, sedangkan tarif dasar pelanggan masih tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo menjelaskan, perubahan tarif dasar air itu akan menjadi program awal yang dibahas jajaran direksi baru.

Sebab, kondisi pada tahun 2014 hingga 2024 mengalami banyak perubahan.

Sehingga, perlu ada penyesuaian tarif pelanggan.

“Nanti kami akan mengusulkan, tapi perlu proses kajian,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bogank itu memastikan bila pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu.

Nanti juga butuh persetujuan dari dewan pengawas, Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang.

“Memang akan mengarah ke situ (kenaikan), kami juga akan mendengar aspirasi dari pelanggan,” tutur Bogank.

Selain survei tarif dasar air.

Dia mengatakan bila pihaknya bakal melakukan audit keuangan Perumda Tugu Tirta.

Itu dilakukan untuk menentukan target pendapatan tahun 2024.

Hingga hutang dan piutang dari pimpinan sebelumnya.

“Jadi nanti terlihat berapa piutang yang masih ada di pihak ketiga. Karena itu dari jajaran sebelumnya, kami akan pisahkan,” papar Bogank.

Ketua DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Timur Syamsul Hadi mendukung kenaikan tarif dasar pelanggan Kota Malang.

Sebab, itu akan berpengar uh terhadap kompensasi air baku yang berasal dari sumber di Kota Batu.

Sebab, biaya kompensasi air baku yang berasal dari Kota Batu tidak mengalami kenaikan sejak puluhan tahun.

Hingga saat ini, tarifnya di angka Rp 1.800 per meter kubik.

“Dari saya masih di sana hingga pindah mengurus ke kabupaten, kompensasi Kota Malang ke Batu masih sama saja,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan itu.

Dengan begitu, dia yakin kerja sama antar-PDAM bakal berjalan lebih. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Naik #PDAM #Kota Malang #Tarif