Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dua Hari Tertibkan 10 Pelaku Balap Liar di Malang

Bayu Mulya Putra • Rabu, 19 Februari 2025 | 01:10 WIB
DITAHAN SEBULAN: Dua motor milik terduga pelaku balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Klojen, kemarin.
DITAHAN SEBULAN: Dua motor milik terduga pelaku balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Klojen, kemarin.

MALANG KOTA – Penindakan terhadap balap liar terus dilakukan.

Termasuk dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Contohnya dilakukan pada 15 dan 16 Februari lalu.

Selama dua hari, ada 10 terduga pelaku balap liar yang ditertibkan Satlantas Polresta Malang Kota.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santosa mengatakan, 10 terduga pelaku itu ditindak di Jalan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.

Tepatnya di dekat SPBU Ciliwung.

”Kami menemukan satu joki balap liar dan sembilan orang lainnya yang ikut menonton,” kata dia, kemarin (17/2).

Tak hanya menjadi peserta, saat diperiksa pihaknya, ternyata seluruh motor yang digunakan tidak sesuai standar.

Ada yang menggunakan knalpot brong. Ada pula pengendara yang tidak menggunakan helm.

”Kemudian ada yang tidak membawa STNK,” imbuh perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Pihaknya turut menyita 10 kendaraan.

Seluruh kendaraan itu ditahan di Kantor Satlantas Polresta Malang Kota di Jalan Dr Cipto, Klojen.

Penahanan kendaraan dilakukan sampai selesai Lebaran.

Dengan harapan selama puasa dan Lebaran tidak ada aktivitas balap liar yang mengganggu masyarakat.

Di samping penahanan, para pelaku balap liar juga mendapat sanksi lain.

Yakni denda dengan nilai maksimal Rp 1,7 juta.

Nominal itu ditetapkan untuk efek jera.

Normalnya, sanksi dendanya berkisar antara Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu.

Selain balap liar pada akhir pekan, pihaknya juga menertibkan aktivitas balap liar pada 14 Februari lalu.

Namun tidak sampai ada penyitaan kendaraan karena pelaku langsung melarikan diri.

Lokasinya sama, yakni di Jalan Ciliwung.

Luhur menambahkan, patroli untuk mencegah balap liar tidak hanya dilakukan di Jalan Ciliwung.

Namun juga di kawasan tertib lalu lintas lainnya seperti di Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Mayjen Sungkono.

”Dalam upaya penertiban, kami menggandeng lima polsek. Terutama untuk kawasan di dekat perbatasan kota,” tandasnya. (mel/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#balap liar #tertibkan pelaku balap liar #malang kota