Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Mengatakan Pajak Pariwisata Sudah Tembus Rp 59,6 Miliar

Fathoni Prakarsa Nanda • Jumat, 11 April 2025 | 20:36 WIB

Ilustrasi pariwisata (pch.freepik)
Ilustrasi pariwisata (pch.freepik)
 

MALANG KOTA- Realisasi pajak daerah Kota Malang hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 202 miliar dari total target tahunan yang sebesar Rp 846 miliar.

Capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam penerimaan pajak darah, terutama yang bersumber dari sektor pariwisata.

Mulai dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel, restoran, dan juga pajak hiburan.

Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana mengatakan, dari total pendapatan tersebut, yang berkaitan dengan sektor pariwisata memang memberikan kontribusi signifikan.

Di antaranya, PBJT hotel terealisasi sebesar Rp 14 miliar, PBJT makanan dan minuman atau pajak restoran terealisasi Rp 43 miliar, serta pajak hiburan Rp 2,6 miliar.

Jika ditotal, penerimaan dari sektor pariwisata Rp 59,6 miliar, atau sekitar 29 persen.

Angka tersebut sudah melampaui target penerimaan pada triwulan pertama 2025.

“Sektor pariwisata memang menjadi salah satu andalan Kota Malang dalam mendongkrak PAD,” tuturnya.

Dia menambahkan, tren positif tersebut juga tidak lepas dari optimalisasi pengawasan serta sinergi antara Bapenda dengan pelaku usaha.

Salah satunya dengan penerapan sistem digitalisasi dalam pelaporan pembayaran pajak.

Hasilnya, pelaporan pajak lebih transparan dan dapat dimonitor secara real time.

“Sekarang hampir semua pelaku usaha yang memakai sistem e tax,” ungkapnya.

Tahun ini pihaknya optimistis realisasi pajak daerah dapat melampaui target.

Apalagi pada pertengahan tahun ini Kota Malang bakal menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.

Ribuan atlet dan ofisial dari berbagai kota dan kabupaten dipastikan datang ke Kota Malang.

Itu belum termasuk para pendukung dan penonton.

Dengan adanya event besar seperti itu, tingkat okupansi hotel hingga konsumsi di restoran pasti akan naik.

“Sudah barang tentu akan berdampak langsung pada naiknya pajak dari sektorsektor tersebut,” tambahnya.

Selain sektor wisata, sumber pajak daerah Kota Malang juga berasal pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pajak air tanah.

Namun kontribusi terbesar berasal dari sektor yang yang berhubungan erat dengan wisata. (dur/fat)

Editor : A. Nugroho
#tahunan #akhir maret #target #Kota Malang #realisasi #Pajak #Maret #Miliar