Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemerintah Kota Malang Tambah 186 Aset Bersertifikat

Mahmudan • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi Aset
Ilustrasi Aset

MALANG KOTA – Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang bersertifikat bertambah. Tahun ini ada 186 aset yang mendapat sertifikat. Kemarin (22/12), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malang menyerahkan 103 sertifikat secara simbolis. Penyerahan dilaksanakan setelah apel pagi di halaman Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, realisasi ini melampaui target sertifikasi aset. Pihaknya menargetkan minimal menyertifikatkan 100 bidang per tahun. ”Tujuan utamanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan (sengketa, Red),” ujar Wahyu kemarin.

Dia mengakui, tidak sedikit aset yang secara status sudah jelas milik pemerintah daerah. Namun belum memiliki sertifikat, bentuk fisik ataupun elektronik. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pihak lain untuk menguasai aset tersebut.

”Banyak kejadian, masyarakat merasa aset itu milik mereka, bukan milik Pemkot Malang. Akhirnya muncul gugatan-gugatan,” ungkap Wahyu. Dari gugatan itu, Wahyu menegaskan Pemkot Malang selalu memenangkan persoalan hukum karena memiliki dasar kepemilikan yang sah.

Namun proses hukum dinilai tidak efisien karena mengorbankan banyak hal."Gugatan itu panjang dan membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga.Maka dari itu aset harus disertifikatkan.

Kalau sertifikat sudah jelas, mereka tidak bisa apa-apa," tegasnya.Upaya tersebut, lanjut dia, juga sejalan dengan target dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penertiban dan sertifikasi seluruh aset.

Baik aset lama maupun aset hasil penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. "Sertifikasi juga mencegah alih fungsi lahan. Seperti seharusnya digunakan rumah tetapi digunakan tempat usaha, itu tidak boleh dilakukan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Malang Kusniyati memastikan 186 aset pemkot dalam kondisi aman dan tidak bersengketa. Dia menambahkan, 103 sertifikat yang diserahkan kemarin seluruhnya berbentuk sertifikat elektronik.

BPN Kota Malang mendorong pemilik sertifikat analog beralih ke sistem elektronik. ”Sertifikat elektronik jauh lebih aman dibandingkan analog. Karena dijaga kerahasiaannya dan tingkat keamanan lebih tinggi," tuturnya. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#BPN #KPK #malang #Pemkot