MALANG KOTA – Program bantuan becak listrik mulai memasuki tahap pendataan penerima. Pada tahap awal, sebanyak 100 warga disiapkan untuk menerima bantuan tersebut. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menjelaskan, peran pihaknya fokus pada verifikasi data calon penerima bantuan. Data awal dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari Disporapar, Dishub, paguyuban becak, hingga kelurahan. Seluruh data tersebut kemudian diolah dan diverifikasi oleh Dinsos.
Baca Juga: Tunjang Sektor Pariwisata Kota Malang, Pemkot Segera Bagikan 200 Becak Listik
”Dari 100 nama yang diajukan, semuanya sudah kami verifikasi,” ujar Donny kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin.
Hasilnya, sekitar 90 persen calon penerima masuk dalam kelompok ekonomi rentan. Mereka berada pada kategori desil satu hingga lima, yakni kelompok prasejahtera hingga rentan miskin.
Desil satu merupakan warga dengan kondisi miskin ekstrem. Sementara desil lima masuk kategori rentan miskin. Donny menegaskan, kriteria utama penerima bantuan becak listrik adalah warga yang benar-benar berprofesi sebagai pengemudi becak.
Baca Juga: Dulu Primadona, Kini Terlupakan? Nasib Becak di Malang
Untuk tahap awal, kuota bantuan memang dibatasi sebanyak 100 unit becak elektrik. Sementara itu, terkait teknis operasional seperti lokasi mangkal, pengisian daya, hingga pengaturan operasional becak listrik, bukan menjadi kewenangan Dinsos. Hal tersebut menjadi ranah Dishub dan Disporapar.
”Kami hanya memastikan data penerimanya tepat sasaran,” jelas mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menambahkan, waktu pendistribusian becak listrik masih menunggu kesiapan teknis. Program ini bukan semata untuk menekan angka kemiskinan, melainkan untuk menunjang sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pendapatan warga agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan. (adk/adn)
Editor : Aditya Novrian