Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pedagang Kaki Lima Liar di CFD Jalan Ijen Kota Malang Ungkap Alasan Berjualan di Area Terlarang

Mahmudan • Senin, 19 Januari 2026 | 10:53 WIB
HARUS DITERTIBKAN: Para PKL berjualan di ruas Jalan Ijen, tepatnya depan Museum Brawijaya kemarin (18/1).
HARUS DITERTIBKAN: Para PKL berjualan di ruas Jalan Ijen, tepatnya depan Museum Brawijaya kemarin (18/1).

MALANG KOTA – Para pedagang kaki lima (PKL) liar yang buka lapak di are Car Free Daya (CFD) membuat pengakuan. Umumnya mereka menyadari bahwa kawasan terlarang, namun nekat buka lapak lantaran ikut-ikutan.

”Karena sudah telanjur bikin dagangan dan banyak teman-teman (PKL) yang melanggar juga, jadi saya ikutan,” ujar PKL penjual rice bowl di depan Museum Brawijaya yang enggan menyebutkan namanya kemarin (18/1).

Dia mengaku nekat berjualan di ruas jalan Ijen lantaran area Museum Brawijaya sudah penuh. Dia bersedia membayar retribusi jika pemerintah menyediakan tempat bagi PKL. ”Kalau soal larang, saya juga tahu. Tapi ya bagaimana lagi,” katanya.

Mawar, PKL lain yang berjualan di area CFD mengaku bingung lantaran tidak ada keterangan mengenai area steril PKL. Dia nekat berjualan di Jalan Ijen lantaran banyak pedagang lain yang sudah berjualan. ”Saya ini pedagang baru, ya ikut yang lain saja,” kata perempuan penjual balon hiasan tersebut.

Di lain pihak, salah satu pengunjung CFD, Nawang Wulan mengatakan, keberadaan PKL liar mengganggu masyarakat yang ingin berolahraga. Menurut dia, area Jalan Ijen bebas asap kendaraan hanya pada hari Minggu, sehingga dia bersama teman-temannya ingin berolahraga di kawasan tersebut.

Namun ketika di sela olahraga sering ditawari dagangan, dia merasa tidak nyaman. “Belum lagi saat sedang fokus olahraga lari, kadang terpaksa berhenti karena ada kemacetan pengunjung yang beli dagangan di PKL liar,” keluhnya.

Dia berharap pemerintah tegas. Para PKL ditertibkan, sehingga tidak berjualan di area CFD. Di sisi lain, dia menyarankan pemerintah menyediakan tempat khusus untuk para PKL, sehingga mereka tetap bisa mencari penghasilan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan PKL yang berjualan di area CFD. Pihaknya menyiagakan 10 personel tiap gelaran CFD.

“Karena terlalu banyak PKL liar, jadi sebatas kami ingatkan saja. Untuk penindakan lebih lanjut seperti sanksi masih akan kami rumuskan saat rapat evaluasi,” paparnya.

Heru perlu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Sebab kedua perangkat daerah (PD) itu yang memiliki kewenangan mengatur PKL liar di area CFD. Pihaknya baru bisa menindak ketika sudah ada kesepakatan lintas dinas.(aff/dan)

Editor : Aditya Novrian
#CFD #Diskopindag #malang #PKL