MALANG KOTA - Kasus pencurian di Kota Malang cukup marak. Berdasar data Polresta Malang Kota, sepanjang bulan Januari tercatat ada 18 kasus pencurian yang dilaporkan warga. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, bentuk pencurian yang dilaporkan bermacam-macam.
Mulai dari membobol rumah hingga pencurian kendaraan bermotor.
”Sebagai contoh untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada tiga laporan,” ungkap Kholis. Salah satunya pencurian yang terjadi di Jalan Tenaga Utara (Kampung Baru) pada 27 Januari.
Saat itu, ada satu motor Honda Beat yang dicuri dua anak di bawah umur.
Saat ditelusuri, dua anak di bawah umur itu juga pernah mencuri motor lain di wilayah kerja Polsek Dau. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Mereka hanya diminta wajib lapor ke Polresta Malang Kota.
Kholis melanjutkan, tiga laporan curanmor itu sekarang masih terus diselidiki kepolisian. Demikian pula beberapa kasus pencurian lain yang sudah dilaporkan. Pihaknya memperkirakan, ada peningkatan jumlah laporan pencurian dibanding Desember 2025.
Kendati demikian, Kholis memberikan apresiasi kepada masyarakat. Sebab, sekarang kesadaran untuk menjaga keamanan lingkungan semakin tumbuh.
”Ini terlihat dari semakin banyaknya warga yang memasang CCTV,” sambung lelaki yang pernah menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Upaya pemasangan CCTV di permukiman warga itu bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dia berharap, sepadat apa pun, masyarakat harus lebih menjaga barang pribadi seperti kendaraan bermotor dan mengawasi lingkungan sekitarnya.
Kholis menambahkan, menjelang bulan Ramadhan ini pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Misalnya dengan patroli rutin. Dia juga berharap ada sinergi dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
”Tujuannya agar Ramadan bisa berlangsung lebih aman dan masyarakat lebih khusyuk dalam beribadah,” tandasnya. (mel/by)
Baca Juga: Kantor Kebun Raya Surabaya Digeledah Kejati Jatim, Diduga Terkait Korupsi
Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian