Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Opsi Swastanisasi Parkir Kajoetangan Kota Malang

Mahmudan • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:53 WIB
PARKIR KHUSUS: Juru parkir bersantai di sela menata kendaraan di ruas Jalan Basuki Rahmat kemarin (19/2). Area ini steril sepeda motor sejak Pemkot Malang membangun gedung parkir.
PARKIR KHUSUS: Juru parkir bersantai di sela menata kendaraan di ruas Jalan Basuki Rahmat kemarin (19/2). Area ini steril sepeda motor sejak Pemkot Malang membangun gedung parkir.

MALANG KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan skema baru pengelolaan Gedung Parkir Kajoetangan. Salah satunya adalah rencana menggandeng pihak ketiga dari sektor swasta.

Tujuan swastanisasi pengelolaan parkir adalah untuk menampung juru parkir (jukir) terdampak sterilisasi area Kajoetangan sekaligus meningkatkan layanan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, ketika dikelola pihak ketiga, ada peluang pemberdayaan jukir.

Sebelumnya mereka tersisih karena aturan sepeda motor tidak boleh lagi parkir di ruas Jalan Basuki Rahmat. Tercatat enam jukir yang sebelumnya bertugas di koridor Kajoetangan. Jaya mengatakan, para jukir tersebut sempat mempertanyakan keberlanjutan pekerjaan setelah titik parkir tepi jalan disterilkan.

Editor : A. Nugroho
#jukir #dishub #malang #Pemkot