MALANG KOTA - Penambahan fasilitas WiFi gratis belum bisa terwujud tahun ini. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendalanya. Terakhir kali Pemkot Malang menambah layanan WiFi gratis terjadi pada tahun 2021 lalu.
Layanan itu disediakan pada 551 titik yang tersebar di 57 kelurahan. Program ini tak berlangsung lama. Pada tahun 2025 lalu fasilitas WiFi gratis di kelurahan sempat dicabut. Itu akibat ada efisiensi anggaran dan pemanfaatannya hanya sekitar 50 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto menuturkan, layanan WiFi gratis sebenarnya membutuhkan penambahan. Tetapi di sisi lain, pihaknya perlu memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada. ”Karena keterbatasan anggaran, tidak ada penambahan WiFi gratis atau penambahan untuk bandwith,” ujarnya.
Meski begitu, penambahan WiFi pada ruang publik tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama yang berkaitan dengan layanan yang bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Contohnya di mal pelayanan publik Kota Malang.
Satu titik yang membutuhkan penambahan WiFi gratis saat ini adalah di Alun-alun Merdeka. Menurutnya, intervensi terhadap ruang publik bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga layanan pendukung seperti akses internet.
Tetapi penambahan ini kemungkinan baru bisa dilakukan pada 2027 mendatang. ”Ke depan (tahun 2027) mungkin bisa jadi prioritas. Tapi kalau untuk di tahun 2026 ini belum ada,” tuturnya.
Wiwid mengatakan, dengan keterbatasan anggaran menambah layanan WiFi, pihaknya lebih memfokuskan program penguatan edukasi digital. Khususnya pasca revitalisasi Alun-alun Merdeka. Ruang publik tersebut diharapkan tidak hanya tempat berkumpul. Tetapi ruang yang menghidupkan kembali memori kolektif warga.
”Orang ke Alun-alun Merdeka akan teringat masa-masa tempo dulu lagi. Yang kedua orang ke alun-alun juga bisa terintegrasi secara langsung dengan Kajoetangan Heritage,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, pengadaan layanan WiFi gratis bisa dilakukan dengan jalur lain. Warga bisa mengusulkan melalui program bantuan Rp 50 juta per RT, misalnya. Menurutnya, program itu bisa dimaksimalkan dengan skema itu.
Namun pengusulan ini harus benar-benar sesuai kebutuhan. Karena warga juga sudah banyak menggunakan WiFi secara swadaya. ”Dulu ada WiFi gratis karena mempermudah pembelajaran daring. Saat ini bisa dijalankan lagi, tetapi harus melalui kajian dan penilaian yang matang,” tandasnya. (adk/gp)
Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian