Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

APBD Kota Malang Tersedot Tunjangan Hari Raya ASN hingga Rp 42 Miliar

Mahmudan • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:46 WIB

SEGERA CAIR: ASN bergegas menuju ruang kerja setelah menjalani apel pagi di halaman Balai Kota Malang.
SEGERA CAIR: ASN bergegas menuju ruang kerja setelah menjalani apel pagi di halaman Balai Kota Malang.

MALANG KOTA – Di balik senyum abdi negara yang menunggu Tunjangan Hari Raya (THR) cair, beban APBD makin berat. Tahun ini, anggaran tersedot hingga Rp 42 miliar untuk bonus Lebaran ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Angkanya lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya Rp 32 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subkhan mengatakan, kenaikan anggaran THR akibat meningkatnya jumlah aparatur sipil negara (ASN). Tahun ini tercatat 9.912 ASN yang akan mendapatkan THR. Sementara tahun lalu hanya 6.805 ASN.

"Alokasi THR ASN pada 2026 sebesar Rp 42 miliar. Untuk pencairannya masih menunggu instruksi pemerintah pusat,” ujar Subkhan kemarin.

Sebelumnya, pemerintah pusat menginformasikan bahwa pembayaran THR dilakukan awal Ramadan. Hal ini agar perputaran ekonomi daerah bisa meningkat. Namun menjelang akhir Februari ini, belum ada instruksi tertulis kepada pemerintah daerah.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerangkan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Sampai pekan ini belum ada perintah pencairan THR ASN. "Kalau dari pusat sudah ada aturan seperti itu, kami harapkan bisa segera cair," ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Malang siap menjalankan kebijakan asalkan regulasi dan skema pendanaan telah ditetapkan. Namun tanpa dasar aturan yang jelas, dia melanjutkan, pemerintah daerah tidak dapat memproses pencairan lebih awal.

Secara pribadi, Wahyu setuju dengan pencairan THR diberikan jauh sebelum libur Lebaran. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung daya beli ASN di daerahnya masing-masing.

”Kalau saya berkeinginan jauh sebelum liburan (dicairkan), supaya mereka bisa memanfaatkan THR,” katanya.

Wahyu mengakui ada dampak penambahan jumlah pegawai terhadap kebutuhan anggaran THR tahun 2026. Ini disebabkan pengangkatan secara besar-besaran pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Penambahan PPPK itu aturan dari pusat, jadi kami harus mengikuti. Pastinya akan menambah beban belanja pegawai," pungkas Wahyu. (adk/dan)

Editor : A. Nugroho
#BKAD #ASN #malang #THR