Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntaskan 957 Perkara dalam 8 Bulan

R
Iliustrasi Tuntaskan Perkara (freepik)
Iliustrasi Tuntaskan Perkara (freepik)

Advertisement

KEPANJEN, RADAR MALANG – Dalam delapan bulan, Januari Agustus lalu, Satreskrim Polres Malang menuntaskan 957 perkara. Diratarata, setiap hari ada 34 perkara yang diselesaikan. Angka tersebut menja dikan juara 1 satreskrim polres di jajaran Polda Jawa Timur. Capaian itu berdasarkan evaluasi ki nerja Reskrim Polda Jatim hingga pelaksanaan Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu lalu (9/9).

Tingginya jumlah perkara yang dituntaskan menunjukkan aktivitas penanganan kasus di wilayah hukum Polres Malang hingga pertengahan tahun ini cukup tinggi.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, penyelesaian perkara tidak hanya berorientasi pada jumlah. Setiap laporan masyarakat harus mendapatkan tindak lanjut hingga memberikan kepastian hukum.

”Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hafiz kemarin (11/9).

Penyelesaian 957 perkara tersebut merupakan hasil kerja personel Satreskrim Polres Malang bersama polsek jajaran. Proses penanganan dilakukan mulai penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum.

Selain penyelesaian perkara, lanjutnya, jajaran satreskrim juga terus mempercepat pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat. Salah satunya melalui Unit Reaksi Cepat (URC) yang sepanjang periode penilaian berhasil mengungkap 44 kasus.

URC difokuskan merespons laporan dan informasi masyarakat secara cepat. Termasuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hafiz menegaskan, tingginya jumlah perkara yang berhasil diselesaikan menjadi evaluasi sekaligus tanggung jawab bagi jajarannya. Kualitas penyidikan tetap harus dijaga agar penyelesaian perkara tidak hanya cepat, tetapi juga profesional dan sesuai prosedur.

”Ke depan, kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan. Kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel. Terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan laporan kepolisian. ”Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan,” pungkas Budiono. (ram/dan)

Advertisement
Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Polda Jatim Buka Peluang Tempatkan Korban Kekerasan Ibu Kandung di Rumah Aman

Polda Jatim Buka Peluang Tempatkan Korban Kekerasan Ibu Kandung di Rumah Aman

Pendampingan terus diberikan kepada MDN, bocah berusia 3 tahun yang mendapat kekerasan dari SM, 21, ibu kandungnya.

Update Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan dan Siapkan Kejutan

Update Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Ke Kejaksaan dan Siapkan Kejutan

JAKARTA, RADAR MALANG - Kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kini kembali memanas di panggung hukum tanah air.

Polisi Selidiki Pemeran dalam Video Gay di Sungai Tajinan

Polisi Selidiki Pemeran dalam Video Gay di Sungai Tajinan

Jagad maya heboh setelah beredar video sepasang lelaki berhubungan badan, Jumat lalu (31/7). Diduga, mereka adalah pasangan gay atau homoseksual. Kini polisi sedang menyelidiki identitas pelaku serta motif mereka

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer