Satu korban tambahan itu bernama Muhammad Saldi, 20, warga Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan. ”Hari ini (kemarin, red) dia merapat ke tim kami untuk pendampingan dalam membuat laporan,” kata Dalu.
Dia menjelaskan, Saldi dikeroyok massa di tempat yang sama dengan Achmad Maulana Rozikin, 18, dan NI, 15. Yakni di sebuah lapangan di Desa Sempalwadak, Kecamatan Bululawang. Waktu kejadian sekitar pukul 03.00. ”Antara tiga orang ini memang saling kenal, tapi tidak dekat karena beda lingkungan,” terang Dalu.
Namun, Saldi tidak dituduh nyopet seperti yang dialami Maulana dan NI. Dia hanya terkena imbas amuk massa lantaran posisinya berdekatan dengan Maulana dan NI. Saldi dikeroyok setidaknya lima orang dalam waktu yang singkat.
Massa akhirnya menyadari bahwa Saldi bukan tertuduh copet. Pemukulan pun langsung berhenti. Saldi diamankan beberapa warga yang lain sebelum diantarkan pulang ke rumahnya. “Dia kena pukul di kepala bagian atas, mata kanan, dan bibir. Korban juga mengalami trauma,” sebut Dalu.
Dalu masih menduga jika beberapa orang dari paguyuban kesenian juga terlibat. Ironisnya, beberapa pelaku pemukulan tersebut juga ada yang dikenal Saldi. Akan tetapi, pelaporan ke polisi itu belum dapat dilakukan. Tim pengacara masih harus menyiapkan mental Saldi sebelum berangkat ke Mapolres Malang. (biy/fat) Editor : Mardi Sampurno